Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Depok - Data sepuluh kota termacet di Indonesia yang dirilis Kementerian Perhubungan menempatkan Kota Depok, Jawa Barat, pada urutan kelima setelah Jakarta, Kota Bogor, Bandung, dan Surabaya. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo tidak membantahnya.
"Kenyataan di lapangan memang seperti itu, lihat saja setiap weekend di Depok," kata Hendrik kepada Tempo, Kamis, 23 Oktober 2014.
Kelayakan status termacet itu, kata Hendrik, ditandai dengan banyaknya warga Depok yang mengeluhkan kemacetan. Menurut dia, hampir semua warga Depok sependapat bahwa Depok kota yang macet. "Ini bukan 1-2 orang yang menyatakan macet, tapi hampir semuanya." (Baca: Wali Kota Bima Arya Janji Bereskan Kemacetan Bogor)
Menurut dia, Kementerian tidak mungkin mempublikasikan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebelum merilis, kata dia, Kementerian pasti telah melakukan pengecekan lapangan dan analisis mendalam. Hendrik mengatakan, setiap hari Sabtu dan Minggu, Depok mengalami kemacetan parah di hampir semua wilayahnya. Penyebab utamanya adalah Jalan Margonda Raya yang tidak tertata dengan baik. "Pusatnya di Margonda, dan menjadikan semua daerah lain seperti Sawangan dan Tapos macet," katanya.
Menurut dia, rilis itu harus ditanggapi secara positif oleh pemerintah Depok, terutama Dinas Perhubungan. Kemacetan di Depok diakibatkan pembangunan pusat pertokoan dan bisnis jasa. DPRD berencana mengundang khusus Dinas Perhubungan dan dinas lain yang bersangkutan untuk membicarakan khusus masalah tersebut. (Baca: Bogor Disebut Termacet, Bima Arya Protes)