TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar 2015. Anggaran tersebut meningkat dua kali lipat dibanding KJP 2014 yang hanya sekitar Rp 1,4 triliun.
"Setelah dihitung, ternyata dana KJP tahun depan Rp 3 triliun," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun saat dihubungi, Sabtu, 25 Oktober 2014. Dana tersebut, ujar Lasro, akan dibagikan kepada siswa sekolah negeri ataupun swasta. Namun Lasro mengatakan masih menghitung jumlah siswa yang akan memperoleh dana KJP tahun depan.
Naiknya anggaran KJP, ujar Lasro, tak serta-merta bisa menaikan jumlah uang bantuan bagi siswa miskin peserta program itu. Jumlah uang yang akan dibagikan masih dikalkulasi. "Kami punya cara menghitungnya. Apakah pakai median (nilai tengah), modus (nilai paling sering muncul), atau nilai rata-rata," ucapnya.
Lasro memastikan jumlah dana KJP untuk siswa sekolah swasta lebih tinggi dibanding untuk siswa sekolah negeri. Sebab, dana KJP untuk siswa sekolah swasta termasuk biaya sumbangan pembinaan pendidikan.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana KJP sebesar Rp 1,4 triliun. Namun, dana baru cair setengahnya atau hanya sekitar Rp 700 miliar. Itu pun telah sempat tertunda hampir sembilan bulan. Pencairan dana itu tertunda karena Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau pemerintah DKI agar berhati-hati dalam mencairkan dana bantuan sosial dan dana hibah pada saat pemilihan umum. KJP merupakan program DKI yang anggarannya diambil dari dana bantuan sosial dan dana hibah.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya