Polisi yang Tangkap Penghina Jokowi Dikira Om-om  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 30 Oktober 2014 09:48 WIB

Jokowi mengamati Kali Anyar Solo, tempatnya bermain saat kecil di Gilingan, Solo, Jateng, 13 September 2014. Tempo/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu tersangka penghina Presiden Joko Widodo, Mursidah, 49 tahun, tak curiga ketika empat lelaki berbadan tegap dan berbaju bebas masuk ke dalam rumahnya untuk mencari putra sulungnya, Muhamad Arsad (MA), 23 tahun. "Saya enggak tahu itu polisi, kakak saya sempat ngomong gini 'ada om-om cakep-cakep banget, pada mau ke mana'," ujar Mursidah saat ditemui di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, Rabu, 29, Oktober 2014. (Baca: Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap)

Namun saat tiba di dalam rumah Mursidah, ucapan keempat lelaki ini membuat perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pengupas bawang di Pasar Kramat Jati itu, terkejut. "Imen mana Imen (nama panggilan Arsad)?," kata Mursidah menirukan perkataan polisi yang datang pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014. Mursidah terperangah. Seorang polisi kemudian menyodorkan surat penangkapan dan ada pula yang menunjukkan gambar di ponsel. (Baca: Ibu Penghina Jokowi di Facebook Nyaris Bunuh Diri)

Lantaran takut, Mursidah menjawab Arsad tidak ada di rumah. Padahal, Arsad sedang tidur di kamar setelah mengantar dua adiknya ke sekolah. Polisi tak percaya. Dengan nada membentak Mursidah, mereka mengatakan, "Tadi saya lihat dia ke sini, habis nganter ke sekolah. Dia pake jaket putih." (Baca: Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden)

Tak bisa mengelak lagi, Mursidah menunjukkan di mana Arsad tidur. Saat itu pula Arsad yang bekerja sebagai tukang tusuk sate digelandang ke mobil polisi. Mursidah mengamuk ketika anaknya hendak dibawa petugas. Dia membuang barang-barang di rumahnya dan sempat lari ke tepi Kali Cipinang yang berjarak lima meter dari depan kontrakannya. "Saya mau bunuh diri, saya mau loncat ke kali," kata Mursidah. (Baca juga: Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)

Seorang polisi mencegahnya. Petugas itu berkata, "Ibu tenang, saya mau ngelindungin anak ibu." Mendengar itu, Mursidah jadi agak tenang. Arsad kemudian dibawa ke tahanan Mabes Polri. Arsad dijerat pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU Pornografi. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 10 tahun penjara. (Baca juga: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Ahok: Soal Sampah, Orang Jakarta Tak Beriman
Kata Fahri Hamzah Soal Kenaikan Harga BBM

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

3 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

10 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

22 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

22 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

23 jam lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

23 jam lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya