TEMPO.CO , Jakarta: Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyatno, tak menyangkal menyebutkan profesi artis sebagai profesi yang rentan penyalahgunaan narkoba. "Semua profesi rentan terhadap narkoba. Termasuk artis," kata dia, Jumat, 31 Oktober 2014.
Menurut Sumirat, profesi artis menjadi rentan terjerat narkoba karena mudah mendapatkan koneksi dengan bandar. Lantaran artis biasanya memiliki banyak uang, banyak orang-orang yang mempengaruhi untuk mendapatkan keuntungan. (Baca juga: Nyabu, Pelawak Tessy Ditangkap Polisi)
Begitu pula saat seorang artis terpuruk jatuh dari kariernya. Sumirat mengatakan ketika seorang artis depresi lantaran tak lagi jadi sorotan publik, dia lari ke narkoba.
"Intinya semua profesi dengan berbagai status, baik kaya atau miskin, rentan terhadap narkoba. Tinggal bagaimana kita bersama-sama memperbaiki moral orang-orang di dekat kita," kata dia.
<!--more-->
Berikut sederetan nama-nama artis yang pernah terjerat narkoba:
1. Kabul Basuki, alias Tessy, 66 tahun
Tessy ditangkap saat pesta sabu bersama tiga temannya di Bekasi Utara. Polisi menyita barang bukti berupa alat hisap dan 1,06 gram sabu di kantong celana Tessy. Saat akan dibawa ke kantor polisi, Tessy mengaku sakit perut dan izin ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi, Tessy muntah. Ia ternyata meminum cair pembersih, diduga untuk menghilangkan bukti konsumsi sabu di perutnya.
2. Roger Danuarta, 33 tahun
Aktor yang sempat menjadi idola remaja ini ditangkap Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin dini hari, 17 Februari 2014. Saat itu, Roger tengah memakai narkoba di dalam mobilnya. Polisi menemukan sejumlah narkoba berupa daun ganja kering seberat 15,70 gram dalam kemasan permen dan heroin seberat 1,50 gram. Ia dituntut 1,5 tahun penjara dipotong masa tahanan. (Baca juga: Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi)
<!--more-->
3. Raffi Ahmad
Pada 27 Januari 2013, aktor sekaligus presenter Raffi ditangkap di rumahnya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menemukan sejumlah narkoba jenis baru, yaitu methylene dioxy methcathinone (katinon). Raffi kemudian ditangguhkan penahanannya seusai menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Pusat Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
4. Yoyo Padi
Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011. Yoyo didakwa dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo ini menerima putusan vonis penjara 1 tahun.
<!--more-->
5. Sammy, eks vokalis Kerispatih
Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 2 Febuari 2010. Penyanyi ini dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Psikotropika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari Sammy, polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Atas kasus ini Sammy divonis 1 tahun penjara.
6. Gary Iskak
Gary Iskak berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d'Bijis ini ditangkap pada 21 September 2007. Karena terbukti dan mengakuinya, Gary Iskak diberi keringanan hukuman. Ia dijatuhi hukuman penjara 8 bulan dan denda Rp 1 juta.
<!--more-->
7. Roy Marten
Artis senior Roy Marten tertangkap saat sedang pesta sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Ayah pesinetron Gading Marten ini ditahan selama tiga tahun dan didenda 10 juta. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat pengisap, korek api, alumunium foil, dan sedotan. Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Roy kemudian harus masuk penjara selama 9 bulan.
INDRI MAULIDAR | PUTRI ADITYOWATI
Berita lain:
Pengesahan PPP, Menkumham Siap Dipanggil DPR
Yogya Ganti Logo, Habiskan Rp 1,5 Miliar Dana Keistimewaan
Prabowo: DPR Tandingan Rugikan Rakyat