TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa juru parkir di kawasan Kelapa Gading mengaku setuju dengan rencana pemerintah daerah yang akan memberlakukan parkir elektronik. Syaratnya, mereka ingin dipekerjakan sebagai pegawai tetap.
"Harus diangkat sebagai pegawai tetap supaya nasib kami lebih jelas," kata Agus Suryana, juru parkir di jalan Boulevard Raya, kepada Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca: Bulan Depan, Parkir di Sabang Pakai Kartu Eletronik)
Selain diangkat menjadi pegawai tetap, Agus berharap pemerintah memberikan jaminan kesehatan. Dia tak menghendaki bila sistem mesin parkir diolah oleh swasta atau yayasan. Pasalnya, akan ada potongan gaji dan minim fasilitas kesehatan.
"Kami merintis sebagai tukang parkir sejak masih Rp 50, sekarang sudah ramai, hargany Rp 2.500 per parkir. Kalau tiba-tiba diambil alih yayasan atau swasta, coba pikirkan perasaan kami," ujar pria 49 tahun itu. (Baca: Bolong-Bolong Sistem Parkir Meter Versi Pengamat)
Agus menceritakan dalam satu hari, pendapatannya mencapai Rp 300-400 ribu. Setiap harinya, ia harus menyetor retribusi ke Dinas Perhubungan sebesar Rp 50-65 ribu.
Rahmat Hidayat juga tak menolak parkir meter, asalkan dikelola pemerintah secara jelas dan transparan. Dia pun menginginkan diangkat sebagai pegawai tetap dengan gaji yang tetap sesuai standard. Namun, bila harus dirumahkan, pria 42 tahun itu menuntut ganti rugi.
"Supaya saya bisa usaha yang lain. Tapi harus melalui musyawarah juga, gimana rencana nasib kami berikutnya," ujar Rahmat.
Kabarnya, dalam bulan ini, mesin parkir meter akan dipasang di sepanjang pertokoan Kelapa Gading. Sebagai percontohan, kebijakan ini telah dilaksanakan di jalan Sabang, Jakarta Pusat, pada pertengahan September lalu.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Kurator Seni: Logo Baru Yogyakarta Mirip Iklan Obat Kuat
Penghina Presiden Ini Masih Ditahan Polisi
JK Minta Perantau Sulsel Jaga Kebhinekaan
Raden Nuh Ditangkap, Tetangga Kos Tak Tahu