@TrioMacan2000 Bisa Dijerat Pasal Penipuan dan Pencurian

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 4 November 2014 14:50 WIB

Pengendara motor melintas di depan rumah yang menjadi lokasi penangkapan Admin akun twitter @TrioMacan2000, Edi Saputra di Tebet Barat Dalam V nomor 26, Jakarta, 30 November 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, mengatakan administrator akun Twitter @TrioMacan2000, yakni Raden Nuh dan Edi Saputra, bisa dijerat dengan dua pasal selain pemerasan. (Baca: Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap)

Dua pasal yang dapat dimanfaatkan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjerat pemilik dan administrator akun itu adalah pencurian dengan pemberatan dan penipuan. "Dua pasal itu bisa digunakan selain pasal tentang pemerasan," kata Erlangga saat dihubungi, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Satar Laporkan Raden Nuh Gara-gara Diperas)

Pasal pencurian dengan pemberatan, menurut Erlangga, bisa diterapkan karena si korban yang merasa diperas kehilangan uang, meski tak terancam jiwa dan raganya. Adapun pasal penipuan bisa dijatuhkan karena belum tentu Edi dan Raden yang menggunggah isu yang menyudutkan korban. (Baca: Media Online Ini Bantu Sebar Tuduhan @TM2000Back)

Pasal penipuan ini juga dapat diterapkan jika administrator akun @TrioMacan2000 tak punya bukti atas tuduhan yang di arahkan kepada korban. Namun demikian, tutur Erlangga, dua pasal tersebut baru bisa dikenakan kepada Raden dan setelah polisi menelusuri adanya administrator lain yang juga mengelola akun itu. (Baca: Raden Nuh TrioMacan2000 Pernah Jadi Kader Hanura)

Dalam kasus Edi, polisi menduga dia memeras AY, bos PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Edi disinyalir menggunakan modus mengintimidasi AY dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkannya di media online. Polisi menangkap Edi saat tengah menerima uang tersebut. (Baca: Polisi Telusuri Aliran Duit @TrioMacan2000)

Keterangan dari saksi ahli, menurut Erlangga, juga berperan penting untuk mengungkap nama administrator lain. Penyidik membutuhkan teknologi yang lebih canggih dibanding yang digunakan @TrioMacan2000 untuk mengelabui identitas. Sedangkan kemungkinan administrator yang diduga terlibat saling melempar juga selalu ada. (Baca: Admin Ketiga @TrioMacan2000 Sudah Ditangkap)

Dihubungi secara terpisah, pengajar di Program Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan penyidik harus jeli dalam menyelidiki kasus ini guna membidik arah kasus. Alasannya, pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga tak mewajibkan pengguna media sosial untuk mengontrol konten yang dipublikasikan. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Mengaku Korban Rekayasa)

Undang-undang tersebut, ujar Bambang, bersifat klasik dan ketinggalan zaman. UU itu tak mengikuti perkembangan sosial yang dihasilkan teknologi di masyarakat. "Undang-undang kita ketinggalan, sedangkan masyarakat kita sudah postmodern," tutur Bambang.

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi

Berita terpopuler lainnya:
Kata Ahmad Dhani Soal Tato dan Rokok Menteri Susi
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
9 Momen Dramatis di Balik Kasus Penghinaan Jokowi

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

2 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

4 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

12 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya