Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Anggraini (19) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 19 Agustus 2014. Mereka berdua terancam hukuman mati karena dikenai pasal pembunuhan berencana. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2014. Terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Anggraini Ramadhani disidang di ruang berbeda karena berkas mereka disusun terpisah (baca: Sidang Dua Pembunuh Ade Sara Bakal Terpisah).
Dalam sidang Hafitd, ketua majelis hakim Absoroh bertanya soal ketidakhadiran orang tua remaja itu. "Kamu cuma ditemani pengacara?" tanya Absoroh. "Ya, Yang Mulia," jawab Hafitd singkat (baca juga: Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara).
Hakim kemudian bertanya kenapa orang tua Hafitd tak pernah hadir dalam persidangan. Hafitd hanya menggelengkan kepala mendapat pertanyaan itu. "Enggak tahu Yang Mulia, enggak ada kabar," kata Hafitd.
Setelah dialog itu, sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Hingga berita ini dilaporkan, persidangan masih berlangsung.