TEMPO Interaktif, Jakarta:Para pengusaha travel atau angkutan resmi tenaga kerja Indonesia yang mengantar TKI ke daerah asal mengeluhkan banyaknya ancaman dan teror serta tindakan-tindakan anarkis dari oknum masyarakat ketika mereka mengantar TKI ke daerah asal. Tindakan semcama itu mereka dapat pasca diberlakukannya kebijakan Departemen Tenaga Kerja yang melarang jemputan keluarga sejak 15 Mei lalu.Menurut para sopir teror yang mereka diterima bukan hanya ancaman tetapi benar-benar terjadi ketika mereka mengantar TKI ke daerah Indramayu, Sukabumi, Karawang, Cianjur dan Lampung. ?Banyak sopir yang diancam dan diteror terutama jika melintas malam hari,? Ketua Forum Pengusaha Angkutan TKI Di Bandara Soekarno Hatta, Budiyamin Dengngeng, kepada Tempo, akhir pekal lalu.Menurut Budiyamin, tindakan para oknum itu tentu saja meresahkan dan mengancam keselamatan para sopir angkutan. ?Kami sudah berusaha minta perlindungan polisi, tetapi sampai kini ancaman dan teror itu masih saja terjadi,? kata Budiyamin yang juga menjabat sebagai direktur utama PT Ilung Pratama.Selain ancaman di lapangan, lanjut dia, pihaknya juga menerima ancaman berupa surat yang dikirimkan ke petugas satgas bandara. ?Kami jadi sasaran masyarakat yang mungkin merasa dirugikan,? ujarnya.Menurut Budiyamin, seorang sopir angkutannya (PT Ilung Pratama) pekan lalu dipukul saat akan mengantar sejumkah TKI di desa Siliek, Cianjur sehingga mengalami memar di bagian muka.Sedangkan kaca mobilnya dipecahkan. Hal ini juga terjadi pada mobi angkutan TKI milik perusahaan Garuda Biru yang sempat dibakar oleh sekelompok masyarakat saat melintas di daerah itu sehabis mengantar TKI.Mobil garuda biru juga sempat dicegat di desa Buncen Serang. Sang Sopir diminta untuk tandatangan agar mendukung mereka untuk bisa ikut mengantar TKI. Sedangkan di Kalianda Lampung pengemudi dan Tki diminta uang oleh oknum yang tidakdikenal.Dikatakan dia, saat ini angkutan resmi yang terdaftar sebanyak 11 perusahaan dengan jumlah kendaraan sekitar 400 buah. Sebagian besar sudah menggunakan mobil ELF tetapi masih ada sejumlah perusahaan yang masih menggunakan mobil L 300.Para sopir juga telah diseleksi oleh masing-masing pengusaha karena mereka akan mendapat sanksi yang lebih berat jika kedapatan merugikan para TKI. ?Masing-masing pengusaha sudah menseleksi sopir-sopir mereka. Persoalannya justru datang dari kelompok orang tertentu di daerah-daerah TKI itu sendiri,? ujar Budiyamin menambahkan.joniansyah