Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai sebuah organisasi yang berbasis Islam, sikap Front Pembela Islam (FPI) justru tidak islami. Alasannya, FPI lebih menonjolkan sikap anarkistis dan mengabaikan musyawarah. “Mereka justru mempermalukan Islam. Tak mencerminkan Islam sebagai rahmatan lil alamin,” kata Ahok, Senin, 10 November 2014.
Sikap FPI itu pula yang menurut Ahok, kerap menimbulkan gesekan dan berujung kerusuhan. Dengan alasan itulah Ahok mengeluarkan surat rekomendasi untuk membubarkan FPI. Surat itu dikirim ke Kementrian Hukum dan HAM untuk diajukan ke Pengadilan Negeri.
Sebelumnya, massa FPI menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Dalam aksi itu massa menuntut DPRD tidak melantik Ahok sebagai gubernur Jakarta. Ketua Umum FPI, Rizieq Shihab, mengancam akan membuat kubu tandingan di DPRD dan akan memilih Fahrurroziq Ishaq sebagai gubernur (baca juga: FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi).
Menurut Rizieq, penunjukan tersebut didasari adanya dua kubu besar di DPR, yaitu koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Dia menganggap pembagian kubu juga bisa diterapkan di DPRD dengan tujuan menolak Ahok sebagai gubernur.
Kepolisian menyatakan pernyataan provokatif dan bernada menghasut dari para pemimpin FPI itu bisa dijerat delik pidana. Salah satu alasan penolakan mereka terhadap Ahok, karena yang bersangkutan beragama non-muslim. “Perkataan tersebut bisa dikenai delik pidana jika yang bersangkutan (Ahok) merasa dirugikan,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kemarin. "Tapi harus ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.” (baca juga: Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana )
LINDA HAIRANI | PUTRI ADITYOWATI | NINIS CHAIRUNISA