Sejumlah relawan dari kebangkitan Indonesia baru (KIB) melakukan aksi dukung plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ahok) di depan Balai Kota, Jakarta, 12 November 2014. Aksi tersebut mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubenur periode 2014 sampai 2017. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman pengangkatan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur hari ini, Jumat, 13 November 2014. Rapat tersebut dijadwalkan akan dimulai pukul 10.30.
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat tersebut bertujuan memberi tahu warga Ibu Kota bahwa mereka akan memiliki gubernur baru pengganti Joko Widodo. Ia berujar, rapat itu tetap dilakukan meski ada penolakan dari anggota fraksi-fraksi pendukung Prabowo Subianto. (Baca juga: Hari Ini Pengumuman Ahok Jadi Gubernur)
"Kami harus tetap melaksanakan apa yang diperintahkan Kementerian Dalam Negeri," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat, 14 November 2014. (Baca juga: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI)
Menurut Prasetyo, penolakan penandatanganan surat pelaksanaan rapat oleh para wakil ketua DPRD tak menghalangi rapat itu. Alasannya, rapat bertujuan mematuhi surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang mekanisme pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur. Selain itu, kata dia, rapat ini juga tak mensyaratkan jumlah peserta yang harus memenuhi kuorum. (Baca: Yang Harus Dilakukan Ahok Agar Jadi Gubernur DKI)
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana enggan memutuskan kehadirannya pada rapat tersebut. Triwisaksana berkukuh rapat paripurna harus dilaksanakan setelah ada fatwa dari Mahkamah Agung mengenai pengangkatan Ahok.
"Kami masih menunggu komitmen dari Saudara Ketua (Prasetyo) untuk mengirimkan surat itu ke MA," kata Sani, sapaan Triwisaksana.