59 Keluarga Menolak Pindah dari Waduk Ria Rio

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 16 November 2014 12:59 WIB

Warga menentang petugas yang akan menggusur rumah mereka warga di kawasan waduk Ria Rio, Pendongkelan, Jakarta, Sabtu, 15 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Pulogadung, Teguh Hendarwan, menyatakan sebanyak 59 keluarga yang terkena proyek penertiban waduk Ria Rio masih terlantar akibat pembongkaran rumah di bantaran waduk pada Sabtu, 15 November kemarin. "Mereka masih menolak dipindahkan. Jadi untuk sementara, mereka memilih mendirikan tenda darurat sambil mengumpulkan kembali barang-barang pribadi," kata Teguh saat dihubungi, Ahad, 16 November 2014.

Padahal, menurut Teguh, pemerintah daerah Jakarta Timur telah menyediakan 200 unit rumah susun Jatinegara Kaum untuk mereka. Total keluarga yang terkena dampak dari penertiban kemarin adalah 106 keluarga dari RT 06 dan 07 RW 15, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Empat puluh tujuh keluarga lainnya sudah mulai pindah ke rusun yang kami sediakan," kata dia. "Yang tidur di tenda ini masih keras kepala. Padahal tinggal daftar saja ke kami biar bisa segera pindah ke rusun."

Teguh mengakui sempat ada penolakan dari warga saat penertiban kemarin pagi hingga sore. Dalam penertiban itu, petugas menurunkan empat alat berat dan bom molotov untuk mempercepat pembongkaran 210 bangunan liar di pinggir waduk yang menjadi pemukiman liar seluas 1,1 hektare itu.

"Ada yang melempari petugas dengan batu. Bahkan, seorang warga yang tidak diketahui identitasnya sempat menodongkan senjata api," kata Teguh. "Karena itu petugas terpaksa harus bertindak keras dengan melemparkan gas air mata."

Sepanjang penertiban kemarin, Teguh menyebutkan 2.500 petugas gabungan dikerahkan. Sebanyak 1.200 di antaranya merupakan polisi pamong praja. Sisanya adalah gabungan dari kepolisian, TNI, suku dinas perhubungan, suku dinas pemadam kebakaran, dan suku dinas kebersihan Jakarta Timur.

"Mereka sudah tidak punya alasan untuk bertahan di sana lagi. Kami sudah sosialisasi sejak dua bulan lalu," kata dia. Sosialisasi secara informal dilakukan sejak 26 September lalu sebanyak tiga kali yang dihadiri oleh warga dari kedua RT, Camat, Lurah, dan PT Pulomas Jaya sebagai pengembang waduk. "Sosialisasi informal malah sudah berkali-kali."

Penertiban kali ini merupakan kali ketiga sekaligus yang terakhir dari keseluruhan proses relokasi warga untuk penataan bantaran Waduk Ria Rio. Pada dua tahap sebelumnya, kata Teguh, penertiban berlangsung lancar karena warga secara sukarela membongkar sendiri rumah mereka.

"Kali ini mereka keras kepala sekali menuntut ganti rugi sebesar enam juta rupiah per meter tanah. Padahal mereka tak punya bukti sah," kata dia.

"Pemerintah tak akan mengabulkan permintaan itu. Jadi tak ada ganti rugi apapun baik untuk tanah atau bangunan," tutur Teguh.

Teguh menyayangkan penolakan warga itu. Menurutnya, penataan Waduk Ria Rio dibutuhkan untuk menambah ruang terbuka hijau di ibu kota. Selain itu, dengan merapikan waduk, banjir di Jakarta Timur juga akan lebih terkendali. "Dengan merapikan bantaran waduk, hujan lebih terserap. Kami juga bisa membangun fasilitas sosial seperti taman yang diperuntukkan bagi warga juga," kata dia.

INDRI MAULIDAR


Baca berita lainnya:
Diplomasi Blak-blakan Jokowi Jadi Perhatian Dunia
Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas
Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo
G-20, Abbott Atur Duduk Jokowi Sejak 20 Oktober
Pamer Foto, Abbot Salah Mention Akun Jokowi

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

36 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

38 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

40 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

40 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

40 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya