Geng Motor Perampok Sadis di Bekasi Diringkus  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 20 November 2014 20:29 WIB

Para tersangka kasus pencurian motor oleh geng motor diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 September 2014. Brigez, Moonracer dan XTC merupakan geng motor yang melakukan pencurian motor dengan kekerasan di kawasan Bekasi. TEMPO/M QBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meringkus 11 anggota kelompok geng motor Sukmal alias Suka Maling karena terlibat perampokan sepeda motor, Kamis dinihari, 20 November 2014. Setiap kali beraksi, kelompok ini tak segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda mengatakan para tersangka adalah Aldi Fahmi (21 tahun), Muslim (21), Iis Sutrisno (20), Ahmad Jaenudin (20), Nurul Ibad (20), Yahya (19), Nahrowi (21), Aryanto (23), Rizkal (24), Ahmad Auzi (19), dan Endi Apriyadi (19).

Ujang mengatakan pelaku yang pertama tertangkap adalah Aldi Famhi. Dia dicokok saat sedang beraksi di Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Polisi melumpuhkannya karena berusaha melawan dan melarikan diri. "Kami kembangkan kasus itu, dan menangkap 10 lainnya," kata Ujang. (baca: Polisi Buru Tiga Anggota Geng Motor di Bekasi)

Saat diperiksa, para tersangka mengaku sudah beraksi 15 kali dan rata-rata korban mereka mengalami luka bacok di punggung dan tangan. Menurut Ujang, sebelum beraksi, mereka berkumpul di wilayah Kecamatan Bekasi Utara sambil menenggak minuman keras.

Setelah mabuk, mereka melancarkan aksi dengan mencari sasaran secara acak. Umumnya para korban tengah berkendara sendirian. Mereka memepet dan menghentikan korban di tengah jalan. Mereka lalu menakutinya dengan senjata tajam. Apabila korban melawan, mereka tak segan melukai. "Kebanyakan tempat eksekusinya di jembatan Kranji," ujar Ujang.

Ujang mengatakan para pelaku beraksi begitu aparat kepolisian selesai melakukan patroli wilayah. Setelah situasi dianggap aman, yakni pukul 01.00-04.00, kelompok yang sudah berdiri sejak anggotanya masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu mencari mangsa. "Menunggu kami lengah, mereka putar-putar dulu sambil mencari sasarannya," kata Ujang.

Pimpinan kelompok itu, Yahya, mengakui perbuatan kriminalnya. Untuk menakuti korban, dia bersama rekan-rekannya membawa senjata tajam jenis celurit. "Ada yang menghadang, kemudian ada yang merampas," kata Yahya kepada Tempo.

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatan itu, para tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Kami masih mengembangkan, seorang lagi masih masuk DPO (daftar pencarian orang), berinisial T," kata Ujang. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain empat sepeda motor (dua Honda Beat, satu Suzuki Satria FU, dan satu Honda Revo), sebilah celurit, golok, dan badik, serta 15 anak kunci letter T.



ADI WARSONO

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya