Tersangka JAH mengenakan penutup wajah ketika tiba di kantor kepolisian Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta fokus menyelidiki motif Jean Alter Hulisean, 31 tahun, yang membunuh Sri Wahyuni, 42 tahun. Jean menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu sore, 22 November 2014, dengan didampingi penasihat hukumnya Karyanto. (Baca: Kasus Sri dan Jean, Selingkuh, Cemburu, Membunuh)
"Penyidik sedang mendalami apakah ada motif lain selain sakit hati dan cemburu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polresta Bandara Ajun Komisaris Agus Sunarto kepada Tempo, Ahad, 23 November 2014. (Baca: Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati)
Agus mengatakan selain fokus pada pemberkasan tersangka, penyidik kemungkinan akan memanggil saksi lain. Sejauh ini delapan saksi telah dimintai keterangan tentang hubungan Sri dengan Jean. "Jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah," ujarnya. (Baca: Setelah Membunuh, Diduga Jean Juga Mencuri)
Sampai saat ini hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri atas jasad Sri belum bisa dilansir. Demikian pula hasil otopsi mayat Sri yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk. Saat ditemukan, lidah Sri menjulur. Diduga kuat hal itu karena korban tewas dengan cara dicekik. (Baca juga: Wanita Tewas di Bandara, Tersangka Sempat ke Bali)
Sri dibunuh pacar gelapnya Sabtu, 15 November 2014. Jasadnya ditemukan di dalam mobil Honda Freed abu-abu bernomor polisi B-136-SRI, empat hari kemudian. Polisi mencokok Jean yang kabur ke rumah istrinya di Nabire, Papua. Jean kini terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara. Selain membunuh, ada dugaan Jean mencuri barang dan uang Sri untuk menghilangkan jejaknya.