Sejumlah kendaraan mengalami kemacetan panjang saat roibuan buruh berunjuk rasa dengan memblokir perempatan Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, 20 November 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang - Aksi ribuan buruh yang memblokade Jalan Raya Serang sejak Selasa pagi hingga sore, 25 November 2014, melumpuhkan jalur distribusi industri di kawasan itu. Akibatnya, kalangan pengusaha mengklaim merugi hingga ratusan miliar.
"Kami perkirakan satu perusahaan mengalami kerugian Rp 10 miliar akibat lumpuhnya jalur perekonomian hari ini," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Djuanda Usman kepada Tempo.
Kerugian terbesar perusahaan adalah terhentinya produksi dan kegiatan ekspor-impor. "Aksesnya ditutup, jalur distribusi terganggu total," tutur Djuanda. (baca: Demonstrasi Buruh, Jalan Tol Lumpuh)
Menurut dia, selain menutup jalan, buruh juga melakukan sweeping ke kawasan industri guna mengajak buruh dari perusahaan lainnya untuk berdemo. "Akhirnya, perusahaan diliburkan karena karyawannya ikut demo."
Menurut Juanda, sekitar 50 persen perusahaan di Tangerang meliburkan karyawannya dalam aksi besar-besaran buruh menolak upah minimum 2015 sebesar Rp 2,710 juta untuk Kabupaten Tangerang dan Rp 2,730 juta untuk Kota Tangerang itu.
Apindo menyayangkan aksi unjuk rasa buruh yang merugikan semua pihak tersebut. "Bukan hanya pengusaha, masyarakat umum juga dirugikan," katanya.
Ribuan buruh dari berbagai aliansi dan serikat di Tangerang memblokade Jalan Raya Serang, Bitung, Tangerang, sejak pagi tadi. Akibatnya, jalur utama penghubung Kabupaten dengan Kota Tangerang ini lumpuh total.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.