Investigator Asing Tak Yakin Ada Sodomi di JIS  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 2 Desember 2014 06:48 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli investigasi anak asal Irlandia, Chris O'Connor, bersaksi dalam kasus pelecehan seksual Jakarta International School. Dia merasa tak yakin ada kejadian sodomi seperti yang selama ini dituduhkan kepada para terdakwa.

"Dari pengalaman saya dan apa yang saya lihat, saya tidak percaya ada kejadian itu," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2014. Terlebih jika berkaitan dengan adanya keterangan dari korban AK, 6 tahun, yang menjadi korban kejahatan seksual.

Menurut dia, anak-anak sangat mungkin memiliki ingatan palsu atau false memories. Artinya, seorang anak bisa mengungkapkan keterangan yang tidak sesuai fakta. "Karena itu, meminta keterangan dari anak berbeda dengan meminta kepada orang dewasa," ujarnya.

Chris mengungkapkan, selama 30 tahun pengalamannya di bidang investigasi dan perlindungan anak, kasus semacam ini baru ditemuinya. "Saya baru menemukan ada kasus seperti ini," ujarnya. Satu korban disodomi oleh lima orang dewasa tapi hasil visum dan alat bukti tak menunjukkan adanya kejadian itu.

Dalam kasus ini, korban AK sempat ditunjukkan foto-foto bergambar para petugas kebersihan JIS, termasuk para terdakwa. Ini dilakukan untuk menunjukkan siapa yang melakukan sodomi terhadapnya. Dalam foto itu terdapat juga nama dari para petugas. AK pun menunjuk beberapa orang yang kini menjadi terdakwa.

Menurut pengacara terdakwa Agun dan Virgiawan, Patra M. Zen, hal tersebut tak boleh dilakukan. "Di situ bisa saja dia hanya menghafal nama, bukan wajahnya," katanya. Itulah yang membuat keterangan AK diragukan.

Chris yang berdomisili di Australia pun berpendapat bahwa hal tersebut tak boleh dilakukan. "Itu bisa jadi kejahatan juga," ujarnya. Korban anak seharusnya tidak diajak ke tempat kejadian perkara untuk menunjukkan lokasi kejadian atau merekonstruksi.

Hari ini merupakan sidang pemeriksaan saksi meringankan ketiga dalam kasus pelecehan seksual atas korban AK. Para terdakwa adalah lima petugas kebersihan di JIS yang disangka melakukan pelecehan seksual terhadap AK di toilet sekolah.

Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrischa Setyani didakwa dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman mereka mencapai 15 tahun.

Dalam kasus ini, dakwaan terhadap para terdakwa salah satunya didapat dari pengakuan AK yang diceritakan oleh ibu korban, TH. AK menunjuk beberapa petugas kebersihan JIS yang foto-fotonya diperlihatkan kepadanya.

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Menteri Yuddy: Tomy Winata Berjiwa Patriotik
Ini Tempat Bercokol Mafia Migas

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya