Awas, Ahok Denda Rp 5 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Reporter

Kamis, 4 Desember 2014 06:06 WIB

Sejumlah anggota TNI bersama petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP membersihkan sampah yang menumpuk di tengah aliran kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jakarta, 2 Desember 2014. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dijatuhi denda Rp 5 juta. Alasannya, denda yang diterapkan selama ini belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku. "Penerapannya belum optimal," ujar Ahok saat berkunjung ke kantor Tempo, Rabu, 3 Desember 2014. (Baca: Buang Sampah ke Ciliwung, 13 Warga Ditangkap)

Ahok menuturkan Jakarta belum memiliki undang-undang yang mewajibkan warga yang membuang sampah sembarangan untuk melakukan kerja sosial. Penerapan sanksi selama ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Target penegakan peraturan daerah tersebut adalah Sungai Ciliwung. Ia menargetkan keadaan sungai yang membelah Kota Jakarta itu harus menunjukkan perubahan setidaknya dalam satu tahun. (Baca: Rahmat Effendi Girang Terima Hibah Truk Sampah DKI)

Berdasarkan peraturan daerah tersebut, warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan didenda Rp 500 ribu. Sedangkan untuk instansi, denda yang dikenakan mencapai Rp 50 juta.

Ahok mengatakan nilai denda Rp 5 juta akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Sebab, praktek penerapan hukuman di pengadilan juga belum menjatuhkan hukuman maksimal bagi warga yang membuang sampah sembarangan. "Di pengadilan pun dendanya tidak seberapa, warga masih juga membuang sampah," ujarnya.

Langkah serupa juga diterapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ia menetapkan denda Rp 250.000 hingga Rp 50 juta bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Desember 2014.

LINDA HAIRANI | RISANTI (BANDUNG)

Terpopuler:
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman
Tentara Dibunuh karena Cabuli Anak Komandan Kodim?
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Tiga Kecurangan Ical di Munas Golkar Bali

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya