PSK Maroko Berusia Muda Ditangkap di Puncak

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 4 Desember 2014 21:54 WIB

PSK asal Maroko menunggu pendataan di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, 4 Desember 2014. Sebanyak 19 perempuan PSK asal Maroko tersebut ditangkap di wilayah Puncak Bogor karena menyalahgunakan visa turis dengan bekerja sebagai PSK. ANTARA/Jafkhairi

TEMPO.CO, Bogor - Kantor Imigrasi Bogor masih memeriksa 19 perempuan asal Maroko yang diduga melakukan praktek pelacuran di kawasan Puncak, Bogor. Pemeriksaan diagendakan sampai sepekan ke depan. "Ditargetkan akhir pekan ini harus beres agar dapat diproses lebih lanjut lagi," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman, Kamis, 4 Desember 2014 (baca: 19 PSK Maroko Ditangkap di Bogor).

Menurut Herman, perempuan yang ditangkap itu berusia 19-29 tahun. Mereka akan dideportasi ke negaranya setelah proses pemeriksaan rampung. "Kami akan merekomendasikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal mereka selama tiga tahun," kata Herman.

Sehari sebelumnya, petugas Imigrasi menangkap 19 perempuan asal Maroko di sejumlah vila di Cisarua, Bogor. Mereka digiring ke kantor Imigrasi karena diduga telah melanggar izin tinggal. Dari 19 perempuan itu, 9 di antaranya tidak memiliki paspor. "Kami menduga paspor mereka masih dipegang oleh muncikari atau agen yang membawa mereka ke Indonesia," kata Herman.

Herman mengatakan para perempuan ini bisa tinggal di kawasan Puncak atas koordinasi dari seseorang. "Diduga, muncikari yang membawa dan mempekerjakan perempuan asal Maroko menjadi PSK di kawasan Puncak ini merupakan warga lokal, dan saat ini kami masih menyelidiki dan mencari identitas warga yang menjadi muncikari itu," katanya.

M. SIDIK PERMANA





Berita lain:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya