Miras Oplosan Pasar Rebo, Polisi Sita Barang Bukti  

Reporter

Jumat, 5 Desember 2014 20:44 WIB

Miras oplosan Anggur Cap Rajawali. [TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayakari mengatakan Kepolisian Sektor Pasar Rebo sudah menahan barang bukti dari warung miras oplosan yang menewaskan tiga orang.

"Polisi sita barang-barang di warung tersebut yang berbau alkohol," katanya kepada Tempo di kantornya, Jumat, 5 Desember 2014. (Baca: Dua Tahun, 155 Nyawa Melayang Akibat 'Air Api')

Barang bukti yang disita polisi berupa 16 jeriken kosong dengan berbagai ukuran, 2 galon air yang kosong, dan beberapa bungkus plastik. Polisi tak tahu keadaan sebenarnya warung tersebut karena, ketika datang, warung tersebut sudah dalam kondisi rusak akibat diserbu warga.

Warung berukuran 1 x 1,5 meter yang terletak di perbatasan Jalan Raya Condet dan Pasar Rebo itu terlihat seperti warung jamu biasa dari luar. Namun, kata Sri, warga mengamuk karena minuman yang diduga dijual di warung itu telah menimbulkan korban jiwa. Karena itu, polisi yang mendapat informasi dari ketua rukun tetangga setempat menggerebek warung tersebut.

Selain menyita barang bukti, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya, ketua RT bernama Suyadi dan warga yang menyaksikan perusakan warung tersebut. "Hasil keterangan mereka akan dijadikan sebagai bahan penyidikan lanjutan polisi," kata Sri.

Adapun kasus warga yang tewas akibat miras oplosan ditangani Polsek Kramat Jati. Sebab, tiga warga yang tewas hanya membeli miras di sana lalu menenggaknya di kawasan Balaikambang, Kramat Jati. (Baca: Minuman Keras Oplosan Mengandung Alkohol 96 Persen)







YOLANDA RYAN ARMINDYA















Berita Lainnya:












Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya