APBD DKI Jakarta Disorot, Awas Anggaran Siluman!  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 7 Desember 2014 07:35 WIB

Suasana sidang Paripurna Istimewa DPRD penetapan Ahok sebagai Gubernur DKI di Gedung DPRD, Jakarta, 14 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan sisa waktu tiga minggu yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tidak akan cukup untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015. Ia memprediksi pembahasan akan berjalan panjang dan baru dapat disahkan pada Februari atau Maret 2015 mendatang. (Baca: Terus Didemo, Ahok Bilang Mau Bikin FPI Tandingan)

"Anggaran siluman dalam pembahasan APBD bisa terjadi dan akan selalu muncul," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, ketika dihubungi, Sabtu, 6 Desember 2014. Ia mengatakan anggaran siluman ini kerap menjadi permainan bagi anggota Dewan maupun dinas terkait.

"Tetap akan ada anggaran titipan untuk untungkan anggota Dewan ataupun pemda," kata dia. Menurutnya keberadaan anggaran siluman ini menjadi penyakit yang rutin muncul di saat pembahasan anggaran baru dilakukan. (Baca: Demo FPI, Jalan Kebon Sirih Ditutup)

Menurutnya, dilakukan terburu-buru pada Desember 2014 ataupun dilakukan selama 3 bulan hingga Maret 2015, keberadaan anggaran yang tidak jelas tersebut tetap akan terjadi.

Uchok memperkirakan pengesahan APBD 2015 akan molor menjadi Februari atau Maret 2015. Ia meyakini pembahasan akan berjalan alot dan berakibat pada mundurnya waktu pengesahan APBD DKI Jakarta Tahun 2015. (Baca: FPI Balik Laporkan Ahok ke Polisi)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan mengelar rapat paripurna pengesahan alat kelengkapan Dewan, Senin, 8 Desember 2014. Seusai paripurna tersebut, seharusnya anggota Dewan dapat segera melakukan pembahasan APBN 2015. Sisa waktu yang dimiliki DPRD untuk membahas APBD 2015 hanya tersisa tiga minggu jika mengikuti aturan, Peraturan Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, yang menyebutkan batas akhir pengesahan APBD selambat-lambatnya per 31 Desember.

Peneliti dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, menilai waktu sebulan untuk membahas APBD sangat sedikit. Idealnya, menurut dia, pembahasan APBD dilakukan selama tiga bulan. Waktu tiga bulan ini dipakai untuk membahas program pokok eksekutif dan sisanya mendetailkan program.

MAYA NAWANGWULAN

Baca berita lainnya:
Ditangkap Australia, Nelayan RI Malah Dapat Duit
78 Kapal Asing Pencuri Ikan Dihajar TNI AL

Kado Akhir Tahun yang Manis buat Koalisi Jokowi

Hatta Emoh Khianati SBY soal Perpu Pilkada

Jokowi, Presiden Pertama yang Perintahkan Tenggelamkan Kapal

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya