Nelayan menggunakan senjata tajam untuk mengusir petugas TNI AL ketika akan menertibkan bagan di pesisir pantai Kosambi, Dadap, Tangerang, Banten, 8 Desember 2014. Anggota TNI AL yang berjumlah 10 orang terpaksa mundur karena ratusan nelayan telah menyiapkan senjata tajam dan bom ikan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban bagan kerang hijau di perairan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, mendapat tentangan dari ratusan penjaga bagan.
Menggunakan 50 perahu nelayan, mereka berbaris di tengah laut melindungi area bagan seperti akan berperang. "Ayo maju, naik ke laut!" teriak mereka kepada ratusan petugas yang berdiri di pinggir pantai.
Berdasarkan pengamatan Tempo, ratusan orang tersebut menggunakan kapal nelayan dan perahu. Setiap kapal berisikan 10-20 orang. Sedangkan perahu hanya berisi 4-6 orang. Sesekali satu di antara kapal itu bergerak dan berputar mendekati petugas sambil berteriak menantang.
Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI Angkatan Laut, Polisi Air, Kodim, dan Garnisun yang bersiaga di lokasi tidak terpancing dengan tantangan orang-orang di tengah laut itu. "Kami masih menggunakan cara persuasif," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Slamet Budi di lokasi, Selasa, 9 Desember 2014.
Budi memastikan ratusan orang yang menghalangi petugas tersebut bukan dari kalangan nelayan. Mereka adalah orang bayaran dari pebisnis kerang hijau yang menolak bagannya ditertibkan. "Mereka dibayar, Rp 150 ribu per orang per hari," kata Budi.
Menurut dia, cara tersebut bagian dari modus pebisnis kerang hijau untuk menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas bagan yang mereka dirikan di atas laut tersebut. "Mereka minta ganti rugi Rp 1 juta setiap bagannya," katanya.
Hingga siang ini, belum ada kesepakatan apa pun antara penghadang dan petugas. Setiap kubu tetap siaga pada posisi masing-masing.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
8 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.