Vonis Pembunuh Ade Sara Lebih Rendah dari Tuntutan

Reporter

Selasa, 9 Desember 2014 19:13 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafitd, jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 9 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Sejoli pembunuh Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani, dijatuhi hukuman 20 tahun dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2014.

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada awal November 2014. Waktu itu, jaksa Toton Rasyid menuntut Assyifa dan Hafitd dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. (Baca: Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara)

Meski lebih rendah, Absoro menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana dalam tuntutan primer, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Dengan terpenuhinya unsur pidana dalam tuntutan primer, maka tuntutan subsider dan lebih subsidernya tidak dipertimbangkan," Absoro menjelaskan. (Baca: Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)

Absoro menambahkan, perbuatan Hafidt dan Assyifa terbukti memiliki unsur berencana. Sewaktu kedua terdakwa menyiksa Ade Sara pada 3 Maret lalu, ada jeda waktu buat keduanya berpikir untuk meneruskan penyiksaan atau menghentikan. "Tapi, pada fakta persidangan, mereka terus melakukan penyiksaan sampai akhirnya korban tewas," Absoro berujar. (Baca: Pembunuh Ade Sara Sering Mencuit Makian Kasar)

Unsur perencanaan juga terlihat dari alat-alat dan skenario yang disiapkan kedua terdakwa untuk menyiksa Ade Sara. Namun majelis hakim mempertimbangkan usia kedua terdakwa yang masih muda. Hukuman 20 tahun dijatuhkan atas pertimbangan usia terdakwa yang masih muda. "Mereka layak diberi kesempatan kedua," kata Absoro.

Kejadian pembunuhan berlangsung pada awal Maret 2014. Ade tewas setelah dianiaya oleh kedua pelaku dengan cara disetrum dan dicekik, serta mulut disumpal menggunakan kertas koran dan tisu. Penganiayaan yang berujung pada kematian Ade ini dipicu rasa cemburu Hafidt. Hafidt merupakan mantan pacar Ade. Ia mengaku membunuh korban karena sakit hati sebab Ade tidak mau berhubungan lagi dengannya. Adapun Syifa mengaku membantu Hafidt karena cemburu. Assyifa khawatir kekasihnya itu kembali menjalin asmara dengan Ade. (Baca: 21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara)

PRAGA UTAMA

Berita Lainnya:
21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara
Ade Sara 'Pamit' ke Guru SD Sebelum Dibunuh
Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara
Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya