Banyak Ditemukan Ponsel, Penjara Butuh Detektor  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 19 Desember 2014 22:34 WIB

Ratusan telepon genggam dan barang elektronik lainnya milik narapidana dan tahanan meledak saat dimusnahkan di Rutan Cipinang, Jakarta, 19 Desember 2014. Tempo/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia, Handoyo Sudradjat, mengatakan lembaganya telah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat untuk penyediaan alat detektor. "Tahun ini kita coba usulkan untuk anggaran tahun 2015," kata Handoyo di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, kemarin.


Ia mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyediakan detektor metal, alat pendeteksi telepon selular, dan detektor narkoba. Alat detektor tersebut untuk mengurangi akses masuk barang-barang ilegal ke dalam lembaga pemasyarakatan. “Alat-alat detektor tersebut dimasukkan dalam anggaran kebutuhan Teknologi Informasi Direktorat Pemasyarakatan.”(Baca: Menteri Hukum: 6 Bandar Edarkan Narkoba dari Lapas)


Jika hanya mengandalkan ketelitian dan kedisiplinan petugas, kata dia, lembaga pemasyarakatan tidak mampu. Hal ini mengingat rasio antara jumlah petugas dan tahanan, 1 petugas berbanding 45 tahanan. “Jumlah petugas sangat kurang dengan kenyataan satu lembaga pemasyarakatan bisa dihuni oleh ratusan hingga ribuan tahanan.” (Baca: Napi Bisa Kuliah S-1 di Penjara Mulai Februari 2015)


Dari hasil razia di tujuh rumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Salemba, Pondok Bambu (khusus tahanan wanita), dan Cinere (Lapas Terbuka), kata Handoyo, lembaganya memusnahkan ratusan barang ilegal milik tahanan kemarin. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain, 213 telepon seluler, 65 charger, 1 power bank, 1 music box, 19 senjata tajam, 1 modem, 2 laptop, 2 mini tv, 1 dvd player, dan 2 buah kompor.

MAYA NAWANGWULAN
Berita Lain
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya