TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan penggusuran warga yang tinggal di bantaran sungai tak bisa lagi menunggu rumah susun selesai.
Alasannya, aksi mereka menduduki melanggar hukum dan Pemerintah DKI memilik target penambahan jalan inspeksi dan ruang terbuka hijau. "Di Jakarta sudah terjadi pembiaran yang luar biasa," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Ahok Mau Bayar Bangunan Liar yang Digusur jika...)
Ahok menuturkan, hampir semua bantaran sungai yang ada di Jakarta sudah pernah ditertibkan sejak era pemerintahan gubernur-gubernur terdahulu. Namun warga kembali datang ke lokasi yang sudah digusur untuk membangun rumah permanen dan semi-permanen. (Baca: Ahok Klarifikasi Disebut Benci Orang Miskin)
Penggusuran, kata Ahok, dilakukan agar satuan kerja perangkat daerah lain bisa segera mengerjakan lokasi yang sudah digusur. Sebagai contoh, Ahok berujar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga bisa menyelesaikan pembangunan jalan inspeksi. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum Tata Air bisa langsung mengeruk sungai tersebut. (Baca: Ratusan Bangunan di Tepi Kali Sekretaris Dibongkar)
Meski begitu, Ahok mengatakan masalah penggusuran tak berhenti sampai di situ. Ahok berujar masih ada beberapa pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta yang mempermainkan kepemilikan unit rumah susun sederhana sewa. Mereka sengaja tak memberi kunci bagi para warga yang berhak. (Baca: Penyebab Ahok Dituding Tak Senang Orang Miskin)
Salah satunya, ujar Ahok, Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot di Jakarta Barat. Di sisi lain, ada warga yang ternyata memiliki lebih dari satu unit rumah susun. Untuk itu, Pemerintah DKI kini mengubah cara penggusuran dengan berpatok pada jumlah unit yang tersedia. Artinya, jika ada 200 unit yang siap huni maka akan ada 200 rumah milik kepala keluarga yang digusur. "Makanya sekarang kami ubah strateginya," ujar Ahok. (Baca: Ahok Diminta Jelaskan Penggusuran di Kampung Pulo)
Selain itu, Ahok mengatakan, peningkatan pengawasan bantaran sungai juga dimulai dari penertiban rumah bedeng usai pengerjaan sebuah proyek rampung. Bedeng tersebut semula digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. (Baca: Tangisan Warga Warnai Penggusuran di Kalibaru)
Namun lingkungan tersebut berubah menjadi tempat tinggal tetap para pekerja. Ahok menambahkan, mereka gusar jika bedeng tersebut dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. "Hak mereka apa marah ke kami?" ujar Ahok. (Baca juga: Omzet Korban Gusuran Jatinegara Rp 50 Juta per Hari)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
2 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
2 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
5 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
9 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
11 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
21 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
23 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
30 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca Selengkapnya