Pengedar 800 Kilogram Sabu Diincar oleh 7 Negara
Editor
Nur Haryanto
Selasa, 6 Januari 2015 08:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan salah satu tersangka pengedar 800 kilogram sabu, Wong Ching Ping, merupakan salah satu target penangkapan oleh tujuh negara. Negara-negara yang mengincar Wong Ching Ping antara lain Cina, Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, dan Indonesia. "Bahkan Amerika Serikat juga mengincarnya," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2015.
Menurut dia, BNN telah mengincar sindikat pengedar narkotik yang dipimpin Wong Ching Ping sejak 2012. Wong Ching Ping, tutur Sumirat, pernah beberapa kali mencoba mengirimkan narkoba ke Indonesia. "Pada tahun 2012 dan tahun lalu, dia mencoba mengirimkan narkoba, namun gagal," katanya. (Baca: Tangkap 9 Pengedar, BNN Sita 800 Kg Sabu)
Senin, 5 Januari 2015, BNN menangkap sembilan pengedar narkoba di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan 800 kilogram sabu yang berasal dari Guangzhou, Cina.
Wong Ching Ping, ujar Sumirat, merupakan warga Hong Kong yang telah tinggal di Indonesia selama 15 tahun. Wong pernah tinggal di beberapa kota, seperti Jakarta dan Tarakan, Kalimantan Utara. "Dia diduga otak kejahatan ini dan bahkan menikahi WNI." (Baca juga: Bandar Sabu 'Rasa Kopi' Dicokok Polisi)
Dia menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, BNN menangkap 9 pelaku: 4 orang berkebangsaan Cina, 4 WNI, dan 1 orang berkebangsaan Malaysia. "Empat orang WNI yang kami tangkap berinisial SYD, AGK, SL, dan SRF," tutur Sumirat.
GANGSAR PARIKESIT
Berita Terpopuler
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan