Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan keinginannya untuk mengambil hak pemeliharaan jalan nasional dari pemerintah pusat. Ahok bermaksud mempercepat perbaikan jalan nasional, jika berada di bawah pengendaliannya.
Menanggapi keinginan Ahok, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjojono mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. "Pemda DKI bisa menggunakan anggaran mereka untuk memperbaiki jalan nasional, tapi harus dipastikan dulu jika Direktorat Jenderal Bina Marga PU tidak mampu menanganinya," kata Taufik kepada Tempo, Kamis 15 Januari 2015.
Menurut Taufik, Ahok juga harus mengajukan proposal perbaikan jalan dan biaya yang akan dikeluarkan. Ahok harus siap mempertanggungjawabkan anggaran perbaikan jalan tersebut. "Ini hanya soal administrasi. Jika proposalnya oke, satu dua hari sudah disetujui," ujarnya.
Taufik mengatakan akan berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga sebelum menyerahkan pemeliharaan jalan kepada pemerintah Jakarta. Menurut dia, jalan rusak, terutama jalan arteri, menandakan Ditjen Bina Marga tidak dapat menjalankan tugasnya dengan benar.
Adapun, jalan yang dimaksud Ahok adalah Daan Mogot, Jakarta Barat dan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. Ahok mengaku banyak menerima keluhan dari pengguna jalan tersebut, yang kesulitan karena banyak lubang.