Mulai Besok Pelanggar Pembatasan Motor Kena Sanksi

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 17 Januari 2015 04:55 WIB

Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara motor yang melintas di ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 17 Desember 2014. Mulai hari ini sepeda motor dilarang melintas di Jalan MH Thamrin (mulai dari Bundaran HI) sampai Jalan Medan Merdeka Barat. TEMPO/ M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok, Ahad 18 Januari 2015, para pengendara yang melanggar pembatasan sepeda motor di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH. Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat akan dikenai sanksi. Ada dua jenis sanksi yang bakal ditetapkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan semua yang melanggar akan dikenakan tilang maksimal Rp 500 ribu. Sanksi itu seperti yang tercantum di Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran rambu lali lintas. "Namun, bisa juga diberikan teguran tertulis," kata Martinus Jumat 16 Januari 2015.

Menurut dia, polisi akan memberikan teguran tertulis bagi pengendara yang sama sekali tak tahu aturan ini. "Indikasinya adalah kendaraan yang berasal dari luar Jakarta," kata dia. Namun, Martinus berujar, polisi juga punya cara untuk mengetahui apakah benar pengendara benar-benar tak tahu atau pura-pura tak tahu. (Baca: Setelah Batasi Motor, Ini Rencana Ahok buat Mobil)

Dinas Perhubungan DKI sudah melakukan pemasangan rambu-rambu larangan sepeda motor melalui jalan tertentu sejak uji coba dimulai pada 17 Desember 2014. Sejauh ini, Pemerintah DKI Jakarta menilai uji coba pembatasan sepeda motor itu berjalan lancar. (Baca juga: Masyarakat Mulai Terbiasa Pembatasan Motor)

Selama uji coba, pengendara yang melanggar tidak dikenai sanksi melainkan hanya ditegur sekaligus disosialisasikan mengenai kebijakan ini. "Namun mulai tanggal 18 Januari akan ditindak," kata Martinus.

Meski dinilai baik, wacana perluasan area pembatasan sepeda motor batal dilaksanakan. Alasannya, pemerintah DKI akan menyiapkan fasilitas transportasi umum yang lebih memadai agar pengendara sepeda motor bisa beralih. Saat ini, Dishub DKI sendiri sudah menurunkan sebanyak 6 bus gratis untuk mendukung kebijakan ini. (Baca: Ahok Akan Perluas Larangan Motor hingga Blok M)

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator

Berita terkait

Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Rencana ERP untuk Sepeda Motor

24 November 2018

Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Rencana ERP untuk Sepeda Motor

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing untuk motor.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya