Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) melakukan pertemuan dengan Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago (kanan) di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa 6 Januari 2015. Ahok terlihat tengah berbincang dengan Adrinof Chaniago dihadapan media. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mensinyalir adanya "bisikan" dari oknum-oknum tertentu terkait dengan pengajuan anggaran siluman oleh DPRD DKI Jakarta. "Bisikan itu biasanya dari pengusaha ataupun tim sukses anggota dewan saat pemilu agar mendapatkan proyek tertentu," kata Uchok.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengutak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015. Caranya, Dewan mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari kegiatan reses. Ahok menaksir total anggaran siluman ini mencapai Rp 8,8 triliun. (Baca: Ahok: Anggaran Siluman 8,8 Triliun Titipan DPRD)
Karena itu, Uchok menganjurkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengajukan pokok pikiran berdasarkan riset terkait dengan anggaran yang diminta. "Kalau anggota Dewan melakukan riset sebelum mengajukan pokir, Ahok enggak bisa menuding bahwa pokir itu fiktif," kata Uchok ketika dihubungi Tempo, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Ahok Bongkar Anggaran Siluman, Saran untuk DPRD)
Menurut Uchok, semua anggota parlemen berhak mengajukan pokir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun pokir yang diajukan oleh anggota Dewan sering dianggap fiktif dan bermasalah karena tidak berdasarkan riset.
Pokir, kata Uchok, berasal dari aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh anggota parlemen. Pada masa reses, anggota Dewan, Uchok menjelaskan, akan turun ke daerah konstituennya untuk menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan hasilnya dalam rapat komisi di DPRD ketika membahas RAPBD.