TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki asal narkoba yang digunakan oleh lima polisi. Dugaan kelima polisi itu menggunakan narkoba dari barang bukti atau mereka memiliki kedekatan dengan pengedar pun belum terjawab.
Tiga dari lima polisi yang tertangkap dalam kasus narkoba itu adalah anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan barang bukti kasus narkoba sitaan Polres Jakarta Selatan langsung dimusnahkan. "Ada sedikit yang disisihkan untuk pembuktian di pengadilan," katanya kepada Tempo, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Tak Ada Perintah Penyamaran Polisi Bawa Narkoba.)
Hando enggan menduga-duga tiga anggota Polres itu mendapatkan narkoba karena dekat atau kenal dengan pengedar. "Untuk kasus itu, Polda Metro yang berhak berbicara dan menjelaskan karena kasusnya ditangani Polda," ujarnya.
Lima polisi yang kedapatan menggunakan dan membawa sabu itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Brigadir Dua Nurhidayat, anggota Samapta Polres Jakarta Selatan; Brigadir Satu Susanto (Satuan Intelkam Polres Jaksel); dan Ajun Inspektur Dua Sukandar (Samapta Polres Jaksel) ditangkap di sebuah rumah kos di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 Januari 2015. Di sana penyidik juga menangkap seorang karyawan televisi swasta bernama Heri Susanto yang turut berpesta sabu. (Baca: Karyawan TV Swasta Pesta Sabu Bersama Polisi.)
Keesokan harinya, berdasarkan pengembangan penangkapan itu, penyidik menangkap seorang anggota Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, Aipda Andri Agus, di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Dari tangan Aipda Agus, penyidik mendapati 15 gram sabu.
Kemudian, pada Jumat, 16 Januari 2015, penangkapan anggota polisi juga terjadi di sebuah hotel di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat. Tim dari Polda Metro Jaya menangkap Brigadir Sudirman yang tengah berada di dalam mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B-2188-JC dengan barang bukti sekitar 600 gram sabu dan 7.455 butir pil ekstasi.
AFRILIA SURYANIS
Baca berita lainnya:
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini
'Jokowi Jadi Presiden karena Mega, Itu Tak Gratis'
Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Posisi Badrodin Mandul, Polisi di Bawah Menteri?
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
2 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya