Tabrakan Maut, 3 Keanehan Christoper Versi Polisi

Reporter

Kamis, 22 Januari 2015 04:41 WIB

Sejumlah anggota kepolisian melakukan pemeriksaan tahap awal dengan melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa . M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO , Jakarta:Polisi masih memeriksa Christoper, 23 tahun, pelaku tabrakan maut Pondok Indah yang menewaskan empat orang. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, pelaku tabrakan di Jalan Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama Jakarta Selatan itu patut diduga mengkonsumsi barang tertentu. Polisi pun melakukan pemeriksaan laboratorium terhadapnya.

"Tersangka ini patut diduga mengkonsumsi barang tertentu," kata dia di Mapolres Metro Jaksel Rabu 21 Januari 2015. Namun, menurut dia, hal tersebut harus dipastikan dengan melihat ke hasil laboratorium forensik. "Kami sudah periksa tersangka Mabes Polri dan BNN."

Kepolisian belum menerima hasil pemeriksaan terhadap Christoper. "Hasilnya mudah-mudahan bisa secepatnya," kata Wahyu. (Baca: Profil Christoper, Pelaku Tabrak Maut Pondok Indah.)

Sebelum tabrakan maut terjadi, Christoper, mengendarai mobil Mitsubishi Outlander Sport B-1658-PJE. Mobil itu ditumpangi bersama kawannya, Muhammad Ali Riza dan supir Ali. Namun di tengah jalan, Ali turun. Christoper melanjutkan perjalanan bersama Sandi, supir Ali.

Di tengah jalan, Sandi dan Christoper terlibat perkelahian hingga akhirnya ia mengambil alih kemudi. Sandi diturunkan di tengah jalan. Nahas, tak lama setelah itu Christoper menabrak sejumlah pengendara motor hingga tewas. (Baca: Tersangka Tabrakan Maut Terpengaruh Obat?)

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan perilaku Christoper diluar kelaziman.

Kemungkinan pertama, Christoper dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Kedua, Christoper berada dalam pengaruh alkohol. Kemungkinan ketiga adalah Ali dan Christoper memiliki permasalahan pribadi.

Christoper saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut yang menyebabkan empat korban tewas ini. Dia terancam hukuman 12 tahun dan 3 tahun penjara.

NINIS CHAIRUNNISA

Terpopuler
Christopher 'Tabrakan Maut' Pura-pura Warga Asing
Pelaku Tabrakan Maut Pondok Indah Warga Korea

Begini Kronologi 'Tabrakan Maut' di Pondok Indah

Tabrakan Maut Pondok Indah, Sopir: Mobil Dirampas

Pelaku Tabrakan Maut Pondok Indah Babak Belur







Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya