Ada Sekolah Yang Pungut Iuran dengan Dalih Sumbangan Sukarela
Reporter
Editor
Sabtu, 9 Juli 2005 17:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Banyak orang tua siswa mengeluhkan adanya sekolah yang sejak awal pendaftaran sudah mengisyaratkan sumbangan sukarela orangtua siswa. Sumbangan sukarela itu harus dicantumkan ketika calon siswa akan melakukan uji kompetensi. "Saya masih bingung dengan uang sukarela itu," ujar Dewi Agustin, warga Medang Lestari, Kabupaten Tangerang, Kepada Tempo, Sabtu (9/7). Besaran, uang sukarela itu, menurut Dewi, dari Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta. Biaya sukarela ini diterapkan di SDN Sukasari 4 Cikokol. Dewi mengetahui adanya prosedur seperti ini ketika mendaftarkan anaknya ke SD tersebut, sebelum uji kompentensi dilakukan. "Panitia penerima siswa menyebutkan sumbangan sukarela harus dicantumkan dan itu diluar sumbangan wajib yang bakal ditentukan oleh komite sekolah," katanyaBeberapa orang tua calon siswa yang semula tidak menandatangani formulir sumbangan sukarela itu diwajibkan membubuhkan tandatangan oleh panitia. Adanya formulir sumbangan sukarela itu sendiri sempat dikeluhkan sejumlah orangtua calon siswa karena dikhawatirkan akan menjadi bentuk lelang bagi calon siswa yang bakal diterima. Dari hasil uji kompetensi siswa yang dinyatakan diterima di SDN 4 Sukasari terbesar menyumbang sebesar Rp 3 juta dan terendah Rp 100.000. Dua calon siswa yang kedua orangtuanya tidak mencantumkan angka sumbangan sukarela dinyatakan tidak diterima. Sekolah ini cukup diminati karena merupakan sekolah unggulan. Dewi mengatakan tidak pernah membayangkan saat mengisi data ada formulir sumbangan sukarela yang harus diisi oleh orang tua," karena setahu saya Dinas Pendidikan melarang sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun," kata Ibu dua anak ini. Kalau kemudian banyak terjadi penafsiran orang tua siswa yang anaknya gagal diterima, menurut dia, itu adalah hal yang wajar karena orang tua curiga ada sistem lelang dalam penerimaa siswa baru di sekolah unggulan tersebut.Sekretaris penerimaan siswa baru kota Tangerang, Tabrani mengatakan, normatifnya penerimaan calon siswa di sekolah negeri kota Tangerang tidak boleh melakukan pungutan sepeserpun. "Kalau itu sumbangan sukarela, yah kembalikan saja ke hati nurani," ujar Tabrani. Pada bagian lain Tabrani menyebutkan siswa yang diterima sekolah negeri jumlahnya terbatas. Untuk tingkat SD tidak ada tes karena semua calon siswa berhak mengikuti pendidikan sesuai dengan daya tampung sekolah. Jika ada sekolah yang menerapkan uji kompetensi karena umumnya peminatnya cukup tinggi.joniansyah