Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Sebanyak 2000 PNS DKI Jakarta dilantik tersebut merupakan hasil Evaluasi dan rotasi PNS di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tempo/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan dua pegawai negeri sipil yang kedapatan berfoto saat menyanyikan lagu Indonesia Raya akan mendapat surat peringatan.
Mereka dianggap tak menghormati lagu kebangsaan dan melanggar sumpahnya sebagai pegawai negeri sipil. "Mereka malah selfie saat menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Lasro di Balai Kota, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Sewot Lihat PNS Selfie, Djarot: Narsis Banget)
Kedua pegawai tersebut dilaporkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot yang sengaja mengambil tempat di barisan belakang mendapati dua PNS sibuk berfoto saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Djarot semakin geram lantaran aksi tersebut masih berlanjut saat mereka seharusnya mengucapkan sumpah jabatan ketika dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Djarot, pelantikan tersebut merupakan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Lasro mengatakan dua pegawai itu berkilah saat pemeriksaan awal berlangsung. Keduanya, kata Lasro, beralasan bahwa mereka berfoto dengan banyak pegawai lain. Meski begitu, ia berujar, kedua pegawai tersebut tetap akan menjalani proses pemeriksaan. "Berfoto itu boleh, tapi mereka harus tahu waktunya," ujar Lasro.