Polisi Tembak Mati Otak Pencurian Sepeda Motor di Bekasi

Reporter

Sabtu, 24 Januari 2015 21:14 WIB

Ilustrasi Penembakan. (Ilustrasi: Koran Tempo)

TEMPO.CO, Bekasi -Seusai penembakan yang dilakukan kawanan pencuri sepeda motor terhadap Hidayat, 63 tahun, Jumat malam, 23 Januari 2015, polisi bergerak cepat. Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota membekuk sembilan pelakunya pada Sabtu pagi, 24 Januari 2015.

"Empat orang terpaksa kami lumpuhkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Ujang Rohanda, Sabtu, 24 Januari 2015. Satu di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas. Ujang menyebut, tersangka tewas ialah Jeki, 30 tahun.

Menurut dia, Jeki merupakan pimpinan kelompok tersebut. Tersangka itu yang menjadi otak dari aksi pencurian sepeda motor yang disertai kekerasan. "Dia sudah lama menjadi target operasi kami," kata Ujang.

Adapun delapan tersangka lain yang dibekuk antara lain Agus, 26 tahun, Tri (28), Juni (32), Ijul (26), Keling (28), Andi (30), Kojan (26), dan Otong (32). "Mayoritas tersangka adalah residivis kasus serupa," kata Ujang.

Ujang mengatakan penangkapan terhadap kelompok ini dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan ada pelaku pencurian sepeda motor menembak korbannya di Perumahan Pondok Pekayon Indah Blok C, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat malam, 23 Januari 2015, sekitar pukul 23.00 WIB. "Kami membagi tugas dan mengenali ciri-ciri pelaku," kata dia.

Hasilnya, polisi membekuk Jeki terlebih dulu di lokasi kontrakannya di Medansatria. Dari keterangan Jeki, didapati rekannya berada di wilayah Bantargebang. Polisi langsung bergerak menuju lokasi persembunyian bandit jalanan tersebut. "Selama proses penangkapan, Jeki melawan," kata dia.

Karena itu, diambil tindakan tegas. Pimpinan kelompok itu ditembak dan tewas saat dibawa ke rumah sakit. Selain itu, tiga pelaku lainnya yang berusaha kabur ditembak di bagian betis. "Kami mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga peluru utuh milik tersangka," ujar dia.

Selain itu, polisi menyita dua selongsong peluru, tiga sepeda motor Yamaha Mio, sebilah golok, dua bilah pisau, lima kunci letter T, satu buah obeng, dan delapan telepon seluler. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

ADI WARSONO

Baca juga:
Seskab Andi: Jokowi Minta Tidak Ada Manuver Hukum
Babak Pertama, Gamba Osaka Unggul 1-0 Atas Persija
Sebelum ke Arab, Kalla Mampir Isi Avtur di Aceh
Tak Direspon, Adnan KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Penembakan Sesama Polisi di Bogor Terjadi di Rusun Polri, Dua Anggota Jadi Tersangka

27 Juli 2023

Penembakan Sesama Polisi di Bogor Terjadi di Rusun Polri, Dua Anggota Jadi Tersangka

Mabes Polri akhirnya buka suara soal kasus penembakan sesama polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor. Dua anggota Polri ditangkap.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Kasih Support ke Kadiv Propam Polri, Fadil Imran: Adik Saya

14 Juli 2022

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Kasih Support ke Kadiv Propam Polri, Fadil Imran: Adik Saya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri untuk memberikan dukungan dalam kasus penembakan.

Baca Selengkapnya

Profil Seno Sukarto, Eks Jenderal dan Ketua RT di Rumah Kadiv Propam

14 Juli 2022

Profil Seno Sukarto, Eks Jenderal dan Ketua RT di Rumah Kadiv Propam

Seno Sukarto kesal lantaran polisi tidak berkomunikasi dengannya saat memeriksa kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jaksel

12 Juli 2022

Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jaksel

Polisi juga mengirimkan tim psikologi untuk memberikan terapi psikologi terhadap orang yang ada di TKP, termasuk istri Kadiv Propam Polri.

Baca Selengkapnya

Penembakan Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti

12 Juli 2022

Penembakan Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti

Barang bukti yang ditemukan di TKP penembakan polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu akan dibawa ke laboratorium forensik.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya