TEMPO.CO, Bekasi - Empat lelaki yang mengaku sebagai wartawan diciduk Unit Keamanan Negara Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota. Empat orang itu diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pegawai negeri sipil di Jakarta, Sukosono.
Juru Bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo menyebutkan, empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan antara lain, Coki Simatupang yang mengaku dari Rajawali News; Jamotan Nenggolan dari Paparazi News; M Ridwan dari Berita Metro, dan Marihot Gomgom. "Mereka ditangkap di sebuah restoran di Harapan Indah, Medan Satria," kata Siswo, Kamis, 29 Januari 2015.
Para wartawan itu memeras Sukosono dengan mengancam akan membongkar perselingkuhannya ke atasan. Dengan tuduhan itu, menurut Siswo, empat wartawan abal-abal itu memeras Sukosono dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta. Mereka yang mengaku wartawan berdalih pernah memergoki Sukosono keluar dari hotel. (Baca: Tukang Ojek Peras Kapolres Tasikmalaya)
Awalnya, menurut Siswo, Sukosono enggan merespon permintaan para pemeras. Namun lantaran terus didesak akan dilaporkan dan dihubungi terus, Sukosono akhirnya bersedia bertemu dengan empat pelaku. Bersamaan dengan itu, Sukosono melapor ke polisi. "Setelah tersangka beraksi, kami lakukan penangkapan," kata Siswo.
Siswo menambahkan, empat lelaki itu kini ditahan Penyidik Unit Kamneg Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota. Adapun barang bukti pemerasan yakni uang sebesar Rp 1 juta. Empat pelaku dijerat dengan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman enam tahun penjara.
Hasil penyidikan sementara, ujar Siswo, empat wartawan bodong tersebut sudah sering melakukan aksinya dengan modus serupa. Namun, Siswo tak menyebut kasus lain yang dilakukan tersangka, karena belum ada laporan ke polisi. (Baca juga: Satar Laporkan Raden Nuh Gara-gara Diperas)
ADI WARSONO
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh
Berita terkait
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
1 jam lalu
Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
1 hari lalu
Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
6 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
7 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
10 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
10 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
11 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
11 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
12 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Baca Selengkapnya