Pegawai Honorer di Bekasi Pakai Seragam Baru  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 5 Februari 2015 10:26 WIB

Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberlakukan aturan seragam baru bagi pegawai honorer di wilayah setempat. Pakaian dinas itu untuk membedakan antara pegawai negeri sipil dan tenaga kerja kontrak.

"Hari ini sebagian pegawai honorer sudah ada yang memakai," kata Kepala Subbidang Pembinaan dan Pengembangan Karier Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Robbie Arfiansyah, Kamis, 5 Februari 2015.

Menurut dia, pakaian dinas yang digunakan pegawai honorer tersebut ialah atasan warna krem, sedangkan bawahannya tetap pakai pakaian dinas harian (PDH). "Khusus hari Selasa dan Rabu," katanya. Adapun, hari lainnya masih seperti biasa, yakni Senin seragam Linmas, Kamis dan Jumat memakai batik.

Khusus untuk pegawai Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan, diberi toleransi masih dapat memakai pakaian dinas seperti biasa. Tapi, itu digunakan ketika sedang dinas di luar lingkungan pemerintah, misalnya razia atau penertiban. "Di luar itu harus menggunakan pakaian yang ditentukan," katanya.

Robbie mengatakan, dasar hukum pemberlakukan pakaian dinas itu ialah Surat Keputusan Wali Kota Bekasi. SK tersebut masih diproses di bagian hukum untuk penomoran. Adapun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah menandatanganinya. "Target pekan ini selesai. Sehingga pekan depan disosialisasikan," kata dia.

Ia menambahkan, jumlah pegawai non-PNS di Kota Bekasi mencapai 5.398. Menurut dia, pembedaan seragam itu untuk memudahkan evaluasi pegawai. Sebab, banyak keluhan dari masyarakat perihal kinerja pegawai tersebut. "Kalau seragam PNS dan Honorer sama, masyarakat sulit membedakannya," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan banyak pegawai honorer atau non-PNS terlibat indisipliner berat seperti percaloan. Tahun lalu, pemerintah memecat pegawai honorer yang melakukan pelanggaran berat tersebut. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan itu, Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasinya. "Pembedaan seragam antara PNS dan non-PNS," katanya.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan pembedaan seragam ialah untuk memantau kinerja pegawai antara PNS dan non-PNS. Sehingga, masyarakat dapat ikut mengawasi langsung pegawai itu baik di tingkat kelurahan hingga pemerintah kota. "Kami mendukung," katanya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

2 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

10 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

12 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

20 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

22 hari lalu

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

30 hari lalu

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

31 hari lalu

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya