Siasat Ahok Agar Bank DKI Naik Kelas  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 6 Februari 2015 10:52 WIB

BANK DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku punya cara agar Bank DKI bisa naik kelas dari BUKU II (Bank Umum Kategori Usaha) ke BUKU III. Caranya, Bank DKI tak perlu memberi dividen tahun ini kepada pemerintah. "Saya tahan dividen saja. Enggak usah ngasih," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 5 Februari 2015.

Ahok yakin, dengan menahan dividen, Bank DKI bisa naik kelas ke BUKU III. Bagi bank yang ingin naik ke BUKU III, dibutuhkan modal sebesar Rp 5 triliun. Saat ini, Bank DKI hanya memiliki modal sebesar Rp 3,5 triliun. Karena itu, Bank DKI mengajukan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk menutupinya.

Sayangnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hanya menyetujui sebesar Rp 500 miliar. Untuk menutupi kekurangannya, Ahok berencana menahan dividen untuk pemerintah. Padahal, tahun lalu, dividen yang diberikan Bank DKI kepada pemerintah hanya Rp 205 miliar.

Meski begitu, Ahok tetap optimistis. Indikatornya, ia pun datang saat peresmian cabang baru Bank DKI di Balikpapan, Kalimantan Timur, besok. "Ini untuk persiapanlah, kita tes dulu beberapa sebagai pengalaman kota besar sebelum kita naik ke BUKU III atau IV. Makanya kita uji coba dulu," katanya. Ahok juga berencana membuka cabang serupa di tujuh kota berikutnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 menjadi peraturan daerah. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan Dewan menyepakati nilai rancangan APBD Rp 73,08 triliun. "Peraturan daerah ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2015," kata Taufik, Selasa, 27 Januari 2015.

Rapat paripurna pengesahan ini molor dari yang semula diproyeksikan, yakni 23 Januari 2015. Adapun nilai yang disetujui mengalami beberapa penyesuaian. Pada kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan Rp 76,9 triliun.

Dalam rapat pembahasan, Dewan dan Pemerintah Provinsi DKI melakukan beberapa penyesuaian ihwal penyertaan modal pemerintah, proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran, dan alokasi anggaran pendidikan. Taufik menjelaskan kedua instansi menyetujui penggelontoran penyertaan modal kepada tiga badan usaha milik daerah sebesar Rp 5,6 triliun. PT Mass Rapid Transit Jakarta mendapat kucuran Rp 4,6 triliun, PT Transjakarta Rp 500 miliar, dan PT Bank DKI Rp 500 miliar.

ERWAN HERMAWAN


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya