TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat geram saat melihat pusat jajanan serba ada (pujasera) di dermaga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, terbengkalai.
Menurut dia, rusaknya pujasera itu menunjukkan kesalahan pemerintah pada masa lalu.
"Ini bukti betapa borosnya DKI pada masa lampau," ujarnya di Pulau Untung Jawa, Jumat, 6 Februari 2015.
Dia menuturkan tak digunakannya pujasera itu merupakan salah satu bukti konkret tak memiliki konsep matang saat pembangunan. "Berapa uang yang telah digelontorkan dan sekarang rusak, sia-sia," kata mantan Wali Kota Blitar itu.
Hari ini, Jumat, 6 Februari 2015, Djarot blusukan ke Pulau Untung Jawa. Dalam kunjungannya, dia ditemani Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margiyanto, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu Marihot, dan Lurah Pulau Untung Jawa Badri.
Menurut pantauan Tempo, cat kuning yang mendominasi warna dinding pujasera itu sudah mulai mengelupas. Di sisi pujasera, masih tampak bekas pondasi yang tak digunakan. Kondisi atap pujasera pun tampak berlubang. Selain itu, pujasera yang terdiri atas beberapa bangunan kecil yang masing-masing berukuran 6 x 4 meter dan didirikan di atas permukaan laut itu tampak miring.
Djarot meminta Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margiyanto mengajukan anggaran penataan ulang pujasera itu. "Pulau Seribu akan kami beri otonomi lebih besar agar bisa mengusulkan program lebih banyak," tuturnya.
Djarot meminta Tri Djoko tak mudah didikte oleh kepala suku dinas ketika mengajukan anggaran. Dia mengingatkan agar kejadian pembangunan pujasera yang terbengkalai tak terjadi lagi. "Tak boleh lagi ada perencanaan pembangunan tanpa koordinasi," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya