Jokowi Tegas, Bandar Narkoba Masih Main dari Bui

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 13 Februari 2015 00:14 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta: Badan Narkotika Nasional melengkapi keping informasi jaringan narkoba yang dikendalikan Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustopa, warga negara Nigeria. BNN meringkus dua kurir yang menjadi buronan sejak terungkapnya bisnis narkoba yang dikendalikan Mustopa dari Lapas Nusakambangan, Cilacap.

"Kami menangkap David dan Erik pada 30 Januari lalu," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, di kantornya, Kamis, 12 Februari 2015. Dua tersangka itu, dia menambahkan, merupakan warga Indonesia dan berusia 40-50 tahun.

BNN sebelumnya mengungkap jaringan yang dikendalikan Mustopa sejak penangkapan Agus Ervianti alias Devi, 36 tahun, warga Bungur, Jakarta Pusat. Dia diringkus BNN di Kemayoran dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu senilai Rp 15,5 miliar.

Pengembangan penyelidikan mengungkap sindikat Devi dikendalikan Mustopa, dibantu Riady alias Andi dari Lapas Nusakambangan. Mereka menggunakan telepon seluler yang dimodifikasi dengan penguat sinyal untuk berkomunikasi dengan Devi.

Slamet menambahkan ditangkapnya dua kurir Mustopa tak lepas dari pengakuan Devi dan Andi. Mereka mengaku masih ada orang lain yang menjadi bagian dari sindikat Mustopa. "Akhirnya David dan Erik dipancing dan ditangkap di Kemayoran," ujarnya.

Menurut Slamet, penangkapan dua kurir Mustopa ini diharapkan bisa melengkapi proses penyidikan dan rekomendasi terhadap Mustopa yang sudah divonis mati pada 11 September 2004 oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Seakan tak jera, Mustopa masih mengulang perbuatannya dengan menyelundupkan narkoba pada 2012 dan 2014. "Semoga perilaku Mustopa ini bisa menjadi bahan pertimbangan pengambil kebijakan untuk menentukan eksekusinya," kata Slamet.



Aksi jaringan Mustopa juga nekat karena sejak akhir 2014 Presiden Joko Widodo telah menegaskan tak akan memberikan pengampunan bagi para narapidana kasus narkoba . Ia menampik tudingan sebagai presiden yang menjatuhkan hukuman mati bagi warganya atau warga negara asing dalam kasus tersebut.

"Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain harus menegakkan hukum betul dengan tegas, termasuk narkoba," ujar Jokowi. ( Tempo.co, 18 Desember 2015)



RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

9 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

12 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

14 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya