Effendi Gazali: Kredibilitas Ahok Menang Jauh
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Senin, 16 Februari 2015 15:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hubungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Dewan Perwakilan Daerah Jakarta sering memanas. Namun pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, menilai ada satu elemen terpenting dalam komunikasi politik modern yang sudah dipegang Ahok, yaitu kredibilitas. "Dalam hal ini, kredibilitas Ahok menang jauh," kata Ahok saat dihubungi Tempo, Senin, 16 Februari 2015.
Effendi menjelaskan, kredibilitas ini terlihat saat Ahok mampu bertindak cepat dan benar dalam setiap perkara. Sebab, Ahok mempunyai data dan informasi terkait. "Namun cara komunikasinya yang lemah," ujar Effendi.
Effendi berpendapat, Ahok kerap menabrak prosedur, seperti tidak berkonsultasi dengan DPRD dalam hal tertentu. Padahal, Ahok seharusnya ingat bahwa anggota DPRD punya hak interpelasi dan hak angket yang bisa diajukan untuk menggugat kepemimpinan Ahok.
Agar konflik Ahok versus DPRD tak meruncing, Effendi melanjutkan, tak boleh ada pihak yang merasa di atas angin karena hal tersebut sering menjadi pemicu konflik internal. "Yang jadi persoalan adalah sikap dan gaya komunikasi Ahok memang cepat, tapi kadang tak sesuai dengan prosedur," katanya.
Effendi menyarankan Ahok lebih sering berkoordinasi dengan DPRD sebagai prosedur ketatanegaraan dalam level provinsi. Menurut dia, sebaiknya Ahok mendatangi langsung DPRD untuk beradu argumen. Sebab, jika tak ada komunikasi, konflik tak akan kunjung selesai.
Rencana pengajuan hak interpelasi dan hak angket ini bermula saat Kementerian Dalam Negeri mengembalikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta pada 7 Februari lalu. Kementerian menilai APBN 2015 yang disampaikan pemerintah DKI itu tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting. Dua hari berselang, DPRD menyerahkan APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan—dicetak di atas kertas, ditandatangani pimpinan Dewan pada setiap lembarnya, dan diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna tentang APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.
Selain mengirim APBN dalam format yang salah, Ahok dituding Taufik telah melanggar hukum karena mengirimkan rincian APBD yang tak pernah dibahas pemerintah bersama Dewan ke Kementerian. “Dia harus menjelaskan penyebab dikembalikannya APBD itu dan alasan mengirimkan versinya sendiri,” kata Taufik. Jika jawaban Ahok tak memuaskan, dia memprediksi masalah ini bisa berujung pemakzulan.
YOLANDA RYAN ARMINDYA