Siap-siap, Warga Depok Harus Kelola Sampah Sendiri

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 17 Februari 2015 03:29 WIB

Seorang pemulung mengais sampah plastik pada sampah-sampah yang menumpuk di sekitar pintu air Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/11). TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO , Depok - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Depok, Zambrowi, mengatakan Peraturan Daerah Kota Depok No 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan resmi berlaku sejak 1 Januari 2015.



Berdasarkan aturan tersebut, warga perumahan dibebaskan dari pembayaran iuran sampah. "Sudah resmi berlaku sejak awal tahun," kata Zambrowi, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Depok, ketika dihubungi, Senin, 16 Februari 2015.



Ia mengatakan dengan pemberlakuan Peraturan Daerah ini maka masyarakat kategori Rumah Tangga dibebaskan dari retribusi sampah. Namun kategori komersil tetap diberlakukan pembayaran iuran.



Ia mengatakan pemberlakuan penghapusan retribusi sampah ini dilakukan dengan tujuan mendorong masyarakat untuk wajib memilah sampahnya masing-masing menjadi 3 bagian. Juga menurut Zambrowi, Peraturan Daerah ini akan mendorong Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk menciptakan pengurus khusus pengelolaan sampah.

"Dengan ini, RT/RW bisa menggunakan anggaran atau biaya yang biasanya dibayarkan ke Dinas Kebersihan untuk membiayai operasional pengurus pengolahan sampah di wilayahnya," kata dia.

Ia menyampaikan sampah yang terpilah akan dibawa oleh petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke beberapa tempat berbeda sesuai dengan jenisnya. Ia menjelaskan, sampah jenis organik akan dipisah dan ditempatkan di dalam ember oleh masyarakat untuk kemudian diambil secara berkala petugas kebersihan. Sampah organik ini akan dibawa oleh petugas kebersihan menuju Unit Pengelolaan Sampah setempat.

Kedua, sampah jenis non-organik akan dikumpulkan di bank sampah masing-masing RT/RW untuk dikelola dan dimanfaatkan. Lalu ke tiga, residu sampah kedua jenis organik dan non-organik akan dibawa oleh petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke tempat Pembuangan Sampah Akhir.

MAYA NAWANGWULAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya