Pengacara: Bambang KPK seperti Wartawan

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 23 Februari 2015 08:23 WIB

Seorang peserta aksi bertopeng Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, mengacungkan tangannya di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, 24 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto, Defrizal Djamaris, mengatakan kliennya lebih pantas diperiksa dulu oleh organisasi profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ketimbang langsung oleh polisi. Bambang, yang terjerat kasus ketika berprofesi sebagai pengacara, kata Defrizal, punya ikatan dengan Peradi, sama seperti wartawan dengan Dewan Pers.

"Jika wartawan melakukan pelanggaran, yang duluan memeriksa adalah organisasi profesi. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, organisasi itu akan menyerahkan persoalan itu ke kepolisian," kata Defrizal saat dihubungi, Senin, 23 Februari 2015.

Itu sebabnya Defrizal kecewa atas pernyataan Kepolisian RI yang menyebutkan nota kesepahaman (MoU) antara Peradi dan Kepolisian gugur dalam perkara yang menjerat Bambang sebagai tersangka.

"Argumen polisi yang mengatakan MoU gugur karena dibuat setelah 2010 itu lemah, karena pemeriksaan Bambang justru terjadi sekarang, setelah MoU itu ada," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan MoU gugur karena dibuat pada 2012, sedangkan kasus Bambang terjadi pada 2010--sebelum MOU dibuat.

Menurut Budi, MoU tersebut tak dengan gamblang mengatur pemanggilan advokat yang diduga menyalahi aturan sebelum dibuatnya MoU.

Polisi mengenakan status tersangka terhadap Bambang karena, ketika berprofesi sebagai pengacara, dia diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat 2010.






MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya