Hak Angket Gulingkan Ahok Bergulir di DPRD

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 23 Februari 2015 09:17 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono (tengah), Gubernur DKI Jakarta Ahok, dan Kajati DKI Jakarta Adi Toegarisman (kiri), saat menghadiri apel gelar barang bukti hasil operasi kejahatan, sepanjang Januari 2015 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Februari 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya menggunakan hak angket dalam menyikapi persoalan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Semua fraksi setuju menggunakan hak politik legislatif itu, kecuali Partai Kebangkitan Bangsa. "Sudah 75 persen lebih anggota menyetujui hak angket," kata anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Prabowo Soenirman, saat dihubungi, Ahad, 22 Februari 2015.

Ia mengatakan Dewan akan menggunakan hak angket karena menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurut aturan tersebut, Raperda APBD 2015 yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri adalah yang telah sepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif.

Raperda yang telah disepakati, ujar Prabowo, dibubuhi tanda tangan baik Ketua dan Wakil Ketua DPRD maupun pemimpin komisi di tiap lembarnya. Adapun Raperda yang dikirim pemerintah DKI ke Kementerian Dalam Negeri tak dilengkapi tanda tangan satu pun anggota pimpinan Dewan. Artinya, Raperda tersebut bukan hasil kesepakatan bersama. "Seharusnya dua pihak," kata Prabowo.

Atas dasar itulah Dewan mengajukan hak angket atau penyelidikan. Prabowo menyebutkan tujuan penggunaan hak tersebut adalah menggulingkan atau memakzulkan Ahok dari jabatannya. "Kenapa hak angket, karena kesalahan Ahok sudah jelas. Aturan ditabrak, itu pidana," kata anggota Fraksi Gerindra itu.

Prabowo mengatakan Dewan punya kuasa untuk memakzulkan Ahok jika Ahok melakukan pelanggaran pidana. Selain menabrak aturan, Prabowo menambahkan, Ahok kerap melanggar etika sebagai pejabat publik. Dewan menganggap omongan Ahok tak pantas diucapkan sebagai pejabat publik. "Kami dituduh malinglah, penipulah, tidak bagus omongannya," kata mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya itu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan mengacu pada Tata Tertib DPRD, hak angket bisa digulirkan atas usulan minimal dua fraksi atau 15 anggota Dewan. Dewan berhak memanggil pejabat daerah yang terkait dengan subyek penyelidikan. Dalam kasus APBD DKI, DPRD berhak memanggil Ahok serta tim anggaran pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati mempersilakan Dewan menggunakan hak angketnya. "Itu hak mereka," katanya. Namun ia membantah tudingan bahwa eksekutif telah banyak melanggar aturan. "Aturan yang mana? Semua sudah sesuai dengan aturan," ucapnya.

Direktur Center Budget for Analysis Uchok Sky Khadafi menganggap Dewan tak akan serius dalam menjalankan hak angketnya. "Itu cuma gertakan. Tidak serius," katanya. Menurut dia, penggunaan hak angket itu tidak didasari oleh kebutuhan atau dipicu kesalahan signifikan Ahok. Dewan, dia melanjutkan, menggunakan hak angket sebab kegiatan yang diusulkan mereka tidak masuk dalam APBD. Selain itu, seluruh anggaran yang telah disepakati bersama dalam APBD hilang.

Konflik Dewan dengan pemerintah DKI ini, menurut dia, merugikan masyarakat. Sebab, APBD tak kunjung ditetapkan, sehingga pembangunan pun terhambat. Contohnya, banyak jalan rusak yang belum diperbaiki karena anggarannya tidak ada.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

55 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya