Guntur: Hukuman untuk Polisi Penabrak Anak Saya Ringan Sekali

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 23 Februari 2015 13:18 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Guntur, 53 tahun, korban tabrak bus polisi bernomor 14309-VII di terowongan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, pada Senin, 2 Februari 2015, menganggap sanksi yang diberikan kepada pengemudi bus terlalu ringan. Sanksi berupa larangan mengemudi kendaraan beroda empat itu diberikan kepada Brigadir Dua Ricky Alexander, pengemudi bus polisi.

Menurut Guntur, seharusnya Ricky diberikan sanksi sesuai aturan. "Biarin saja mereka ngomong apa. Saya sudah berbicara dengan Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie dan dijanjikan diberikan tanggung jawab oleh kepolisian," kata dia ketika dihubungi, Senin, 23 Februari 2015.

Selain sudah dibantu oleh Ronny, kata Guntur, polisi tidak segampang itu menjatuhkan sanksi. Sebab, dalam kecelakaan, putri Ahmad, Laiyla Fitriani Ahmad, 15 tahun, tewas. "Seharusnya sanksi enggak seringan itu. Saya sudah kehilangan anak saya," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan Ricky masih menjalani sanksi berupa larangan mengemudi kendaraan beroda empat yang diberikan langsung oleh atasannya.

Sutimin menjelaskan alasan pemberian sanksi yang menimpa Ricky. Menurut dia, setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas diberikan sanksi berupa larangan mengemudi hingga adanya putusan pengadilan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan baru mengetahui sanksi yang diberikan kepada pengemudi bus yang menabrak Guntur. "Saya baru tahu ketika Anda telepon," kata dia ketika dihubungi.

Menurut Ronny, memang ada pembicaraan dengan Guntur. Pembicaraan itu dilakukan di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam pembicaraan itu, Ronny meminta Guntur menjelaskan apa saja yang dikeluhkannya. Guntur pun meminta dikembalikan sepeda motor serta diberikan asuransi. "Kalau sanksi itu, saya kurang tahu," kata dia.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

13 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

14 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

16 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

16 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

30 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya