Lagi, Ahok Ungkap Anggaran Siluman DPRD  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 24 Februari 2015 22:08 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencoba Kendaraan bajaj listrik (Batik) dengan mengelilingi halaman Balai Kota, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mengungkap anggaran siluman yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Total anggarannya mencapai Rp 12,1 triliun yang berasal dari pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS) di semua kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat. "Programnya tiba-tiba muncul," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2015.

Ahok menjelaskan, temuan itu didapat dari APBD yang disusun oleh DPRD setelah rapat paripurna pengesahan berlangsung pada 27 Januari 2015 lalu. Saat disahkan, Peraturan Daerah tentang APBD hanya berupa lembaran tipis dan bukan berupa bundel seperti yang seharusnya. "Gampanglah," kata Ahok menirukan tanggapan DPRD ihwal peraturan daerah itu.

Pemerintah DKI lalu mengirimkan APBD yang sudah disusun melalu sistem e-budgeting ke Kementerian. APBD yang dikirim juga dilengkapi dengan program Satuan Tiga. Penyerahan itu didasari pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2013.

Putusan tersebut membatalkan kewenangan DPRD untuk membahas rinci penyusunan APBD hingga Satuan Tiga. "Itu artinya tak boleh ada pembahasan lagi setelah APBD disahkan," kata dia. Menurut Ahok, Dewan beranggapan sebaliknya. Pengisian program Satuan Tiga masih bisa dilakukan meski rapat paripurna pengesahan APBD sudah digelar.

Tiga hari kemudian, Ahok melanjutkan, Dewan mengirimkan APBD versi mereka ke Pemerintah DKI untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri agar dievaluasi. Di saat yang bersamaan, Kementerian sudah mengembalikan APBD versi Pemerintah DKI dengan beberapa catatan. "Saat itu baru terlihat ada perbedaan," kata Ahok.

Ahok mengatakan, modus yang dilakukan yakni memotong anggaran setiap program sebesar 10-15 persen. Nilai itu kemudian dicantumkan sebagai anggaran pelaksanaan program baru. Ia berujar sudah meminta konfirmasi para anak buahnya mengenai pembelian UPS itu. Hasilnya menyatakan tak ada camat dan lurah yang memasukkan program tersebut ke sistem e-budgeting.

Untuk itu, Ahok memutuskan berkukuh mengirimkan APBD yang disusun Pemerintah DKI ke Kementerian. Ia juga tak memusingkan hak angket yang akan digunakan Dewan. "Santai saja, semua anggota setuju gunakan hak angket juga tak masalah," ujar Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya