Bus Polisi Tabrak Siswi SMA, Polisi Gelar Perkara

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 26 Februari 2015 04:09 WIB

Ilustrasi. personalinjuryweekly.com

TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian masih menyelidiki mengenai kecelakaan yang melibatkan bus polisi dengan seorang pengendara sepeda motor, Ahmad Guntur, 53 tahun. Sudah ada lebih dari 10 saksi yang diperiksa namun penyebab kecelakaan masih belum diketahui.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Dua Bakti Butarbutar mengatakan, untuk mengetahui penyebab itu, pihaknya merencanakan melaksanakan gelar perkara. "Akan kami laksanakan gelar perkara," ujarnya Rabu 25 Februari 2015.

Dengan gelar perkara ini, dia mengharapkan akan diketahui seperti apa sebenarnya kecelakaan tersebut terjadi. Anak Guntur bernama Layla Fitriani, 15 tahun, Sekolah Menengah Kejuruan 15 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tewas karena terjatuh setelah motor yang dikendarai ayahnya jatuh setelah disenggol bus polisi yang dikendarai Brigadir Dua Ricky Alexander.

Diakuinya, penyelidikan kasus ini cukup memakan waktu karena saksi yang berada di TKP sedikit. "Ada saksi tapi kurang memperhatikan kejadian itu," ujarnya. Beberapa orang di sekitar pun telah dimintai keterangan namun belum cukup untuk mengungkap fakta kecelakaan yang terjadi.

Sementara ini, menurut Bakti, status pengemudi bus polisi masih sebagai saksi. "Dia saksi pengendara," kata dia. Namun, Ricky telah dikenai sanksi dilarang mengendarai kendaraan roda empat.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Sutimin, mengatakan Ricky masih menjalani sanksi berupa larangan mengemudi kendaraan beroda empat yang diberikan langsung oleh atasannya.

Sutimin menjelaskan alasan pemberian sanksi yang menimpa Ricky. Menurut dia, setiap orang yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas diberikan sanksi berupa larangan mengemudi hingga adanya putusan pengadilan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan baru mengetahui sanksi yang diberikan kepada pengemudi bus yang menabrak Guntur. "Saya baru tahu ketika anda telepon," kata dia ketika dihubungi.

Menurut Ronny, memang ada pembicaraan dengan Guntur. Pembicaraan itu dilakukan si salah satu stasiun televisi swasta. Dalam pembicaraan itu, Ronny meminta Guntur menjelaskan apa saja yang dikeluhkannya. Guntur pun meminta dikembalikan sepeda motor, diberikan asuransi. "Kalau sanksi itu, saya kurang tahu," kata dia.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

12 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

14 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

15 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

16 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

29 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya