Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama para wakil ketua DPRD DKI Jakarta, usai rapat paripurna hak angket di gedung DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Hasil Rapat paripurna resmi mengajukan hak angket atas Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok, setelah para anggota dewan setuju mengajukan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mau merapatkan barisan ke partai politik mana pun saat ini. Ia ingin berfokus membangun Ibu Kota.
Ahok membantah isu mengunjungi beberapa tokoh partai politik untuk mendapat dukungan. Sejak mundur dari Partai Gerindra Oktober 2014, Ahok mengatakan dia belum mencari kendaraan politik baru. "Aku enggak mau main politik, lebih enaklah," ujarnya di Balai Kota, Kamis, 26 Februari 2015.
Ketua panitia hak angket, Jhonny Simanjuntak, menyebutkan dua pelanggaran yang dilakukan Ahok sebagai pemicu usulan penggunaan hak angket ini. Pelanggaran pertama ialah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 kepada Menteri Dalam Negeri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun pelanggaran kedua yang dilakukan Ahok adalah norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI yang dinilai buruk. Meski semua anggota Dewan disebutkan setuju, rapat tak dihadiri semua legislator. Dalam daftar hadir tercatat hanya 91 legislator yang hadir.
Menurut Jhonny, 106 anggota Dewan sudah menandatangani surat usulan penggunaan hak angket yang diinisiasi sejumlah pemimpin DPRD, seperti Muhammad Taufik dan Abraham Lulung Lunggana.