Kisruh APBD DKI Melebar, KPK-Polisi Rebutan Kasus  

Reporter

Editor

Kurniawan

Jumat, 6 Maret 2015 06:53 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana meluapkan emosinya usai kisruh saat rapat Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. Rapat yang digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 berakhir ricuh dan belum ada penyelesaian. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Jakarta: Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta soal APBD Jakarta 2015 tak tuntas juga.

Mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis 5 Maret 2015 menemui jalan buntu. "Hasilnya deadlock," kata Prabowo Soenirman, anggota DPRD Jakarta.

Ahok menilai ada "dana siluman" sebesar Rp 12 triliun di APBD itu, sedangkan Dewan menuding Ahok memakai dokumen APBD yang berbeda. Masalahnya, sebelum mediasi terjadi, Ahok sudah melaporkan kasus "dana siluman" ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lapor ke KPK

Ahok mendatangi kantor KPK pada Jumat, 27 Februari 2015. Dengan membawa sejumlah dokumen Ahok melaporkan adanya indikasi penyelewengan penggunaan APBD DKI sejak 2012 hingga 2014 yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah. Hal itu juga menyangkut kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). "Kami kecolongan di 55 sekolah. Kepala sekolah pun kaget karena tidak pernah memesan UPS," ujar Ahok.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan akan melakukan verifikasi data. KPK juga akan menggali info lebih mendalam di lapangan. "Belum dapat kami simpulkan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya pada akhir Februari lalu.

Polisi Mulai Selidiki Juga

Entah siapa yang melaporkan, kasus UPS ini kini juga ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepolisian mulai bergerak menyelidiki kasus ini pada 28 Februari 2015 atas dasar pengaduan masyarakat. Penyidik bahkan telah memeriksa 12 saksi, termasuk mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan nanti saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini akan diperiksa. "Termasuk para pemenang tendernya," ujarnya. Setidaknya, menurut dia, ada sekitar 40 perusahaan pemenang tender pengadaan UPS ini.

Siapa yang Lebih Berwenang?

Baik KPK maupun polisi sama-sama menyatakan berhak menyelidiki kasus ini. Lantas, siapa lembaga yang paling berwenang dalam menangani kasus ini?

KPK dengan tegas menyatakan tak terpengaruh dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya, karena yang dilaporkan Ahok bukan hanya pengadaan UPS, tapi dugaan penyelewengan APBD DKI. "Yang dilaporkan Pak Ahok ke KPK itu penggunaan APBD 2012-2014, jadi bukan hanya UPS, yang memang menjadi bagian kecil dari yang dilaporkan itu," kata Johan Budi pada Kamis, 5 Maret 2015.

Diserahkan Kemana Sebaiknya?

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Andi Hamzah, mengatakan KPK lebih berwenang menangani kasus ini bila dibandingkan dengan kepolisian, karena KPK lebih dulu menerima laporan dari Ahok. "Tak bisa lagi ditangani polisi. KPK sudah duluan," kata Andi saat dihubungi, Kamis, 5 Maret 2015.

Tak hanya itu, kata Andi, KPK lebih berwenang menangani kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar, seperti yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK. Sedangkan nilai total anggaran siluman itu, menurut Ahok, mencapai Rp 105,876 miliar.

"Kepolisian seharusnya menyerahkan penanganan kasus ini ke KPK saja. Apalagi, Ahok sendiri yang melaporkan langsung ke sana," kata Andi. "Ke kepolisian kan tak ada yang melaporkan."

Menurut Andi, undang-undang juga membolehkan KPK mengambil alih kasus yang sedang ditangani kepolisian dan kejaksaan.

K | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya