Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan rapat Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Proses pengasapan atau fogging dilakukan di kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin sore, 9 Maret 2015.
Tiga petugas fogging dari Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menyisir setiap bangunan yang ada di kompleks Balai Kota. Pengasapan lebih lama berlangsung di ruang kerja Ahok. Petugas menghabiskan waktu sekitar 15 menit.
Salah satu petugas fogging, Fadillah, 32 tahun, mengatakan pengasapan dilakukan atas perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pengasapan dilakukan menyusul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang jatuh sakit akibat terserang penyakit demam berdarah. "Ada perintah dari Pak Wagub," kata dia di Balai Kota, Senin, 9 Maret 2015.
Menurut Fadillah, pengasapan biasanya dilakukan sekali dalam sebulan. Pengasapan terakhir dilakukan pekan lalu di kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Adapun cairan yang disemprotkan yakni 10 liter solar yang dicampur dengan 75 mililiter abate cair. "Gedung DPRD baru pekan lalu di-fogging," ujar dia.
Sebelumnya, Djarot menginstruksikan agar pengasapan akan dilakukan di kompleks Balai Kota. Pengasapan dilakukan untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan penyakit demam berdarah.
Pada hari yang sama, pengasapan juga dilakukan di tempat tinggal Ahok di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Lantaran penyakit tersebut, Ahok absen bertugas di Balai Kota.