Apa Kabar Bus Tahir Foundation? Ini Kata Bos Transjakarta  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 16 Maret 2015 13:27 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Ahok (kiri), bersama ketua Yayasan Tahir Foundation, Dato Sri Dr Tahir, menaiki bus tingkat baru di silang Monas, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menyatakan siap mengelola lima bus tingkat hibah dari Tahir Foundation yang akan dioperasikan secara gratis di sepanjang Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. "Kalau surat dari Kemenhub-nya sudah turun, kami siap mengelola," kata Kosasih saat ditemui di gedung Balai Kota DKI, Senin, 16 Maret 2015.

Sebenarnya, menurut Kosasih, yang mengetahui kondisi kelima bus itu adalah Mercedes-Benz. "Kami operator Transjakarta sudah siap dengan segala perangkatnya, seperti pengemudi. "Sebagai operator, semuanya sudah kami coba," ucap Kosasih.

Kosasih mengatakan pemanfaatan bus tingkat pariwisata gratis di jalur tersebut sejauh ini belum optimal. Alasannya, warga yang menggunakannya masih sedikit. "Paling cuma 10-20 penumpang," kata Kosasih.

Transjakarta sudah mengoperasikan enam bus single di Jalan M.H. Thamrin. Enam bus gratis ini lebih banyak dimanfaatkan masyarakat dibanding bus tingkat yang sudah beroperasi lebih dulu.

Tahir, bos Mayapada Group, menghibahkan sepuluh bus kepada DKI Jakarta. Namun bus-bus tersebut tak bisa langsung dioperasikan karena harus menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Perhubungan. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan itu itu menyebutkan bus tingkat harus dirancang dengan jumlah berat beroperasi (JBB) 21 ribu kilogram (21 ton) hingga 24 ribu kilogram (24 ton).

Sedangkan bus hibah dari Tahir memiliki JBB sebesar 18 ribu kilogram atau setara dengan 18 ton. Tahir Foundation mengatakan perubahan JBB bus hibah agar sesuai dengan peraturan menjadi tanggung jawab Mercedes-Benz.



AISHA SHAIDRA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya