Dana Dihapus, Wali Murid SMA Husni Thamrin Resah  

Reporter

Selasa, 17 Maret 2015 07:58 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri Muhammad Husni Thamrin Jakarta, Mimi Waluyo, mengatakan penghapusan biaya operasional sekolah dinilai tidak masuk akal. Sebab, kegiatan belajar mengajar di SMA yang dikenal unggulan itu akan mandek.

"Apa Mendagri enggak mengerti kalau itu sekolah khusus?" kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 16 Maret 2015.

Anggaran SMAN Husni Thamrin merupakan salah satu yang dihapus Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo. Di dalam anggaran ada biaya operasional sebesar Rp 11,9 miliar.

Mimi mengatakan seluruh wali murid saat ini resah atas kebijakan tersebut. Sebab, banyak guru konsultan yang berasal beberapa perguruan tinggi ternama mengundurkan diri. Alasannya, mereka tak digaji sejak Januari 2015 lalu. "Hanya ada beberapa yang masih bertahan karena kasihan melihat anak-anak," ujarnya.

Wanita 48 tahun itu tak dapat membayangkan bila sekolah tak dapat lagi anggaran dari negara. Padahal, seluruh siswa membutuhkan katering untuk makan sehari-hari, biaya pemeliharaan asrama, biaya olimpiade, dan kegiatan belajar mengajar. Apalagi saat ini beberapa siswa tengah mengikuti olimpiade. Ditambah pelaksanaan ujian sekolah serta ujian nasional tak lama lagi.



"Kalau tidak ada biaya, terus ini sekolah mau diapakan? Kosong, dong?" ujarnya.

Mimi menjelaskan SMAN Husni Thamrin merupakan sekolah khusus yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi di olimpiade lokal, nasional, maupun internasional. Sekolah ini dibentuk sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Setiap angkatan terdiri atas 80 siswa yang wajib menginap di asrama yang telah disediakan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan pencoretan biaya tersebut dalam anggaran. Tjahjo mengatakan kegiatan tersebut tak punya indikator yang jelas berkaitan dengan pelayanan publik. Selain biaya operasional di SMAN Husni Thamrin, anggaran lain yang dihapus adalah kegiatan operasional Kantor Dinas Tata Air Rp 11 miliar, kegiatan operasional Kantor Dinas Bina Marga Rp 10,6 miliar, kegiatan operasional pelayanan pengelolaan parkir Rp 48,9 miliar, sampai kegiatan operasional kantor wali kota se-Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu dengan nilai total Rp 21,1 miliar. Tjahjo menjelaskan, anggaran yang dicoret harus dialihkan ke program pendidikan, penanganan macet dan banjir, serta kebersihan.

“Beberapa penyediaan anggaran juga tak memiliki dasar hukum,” begitu Tjahjo menuliskan komentarnya dalam berkas evaluasi rancangan APBD yang diterima Tempo. Evaluasi rancangan APBD itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-681 tahun 2015 yang diteken Tjahjo pada 11 Maret lalu.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya