TEMPO.CO, Jakarta - Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bersama Tim Penyusun Anggaran Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Kinerja Perangkat Daerah melakukan pertemuan di gedung DPRD DKI, Selasa, 17 Maret 2015.
Mereka akan membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015. Menjelang pukul 10.00 WIB, ratusan SKPD DKI Jakarta berseragam cokelat gading sudah berkumpul di depan ruangan serbaguna dan di depan ruang paripurna.
Di dalam ruang serbaguna telah hadir beberapa SKPD, seperti Inspektorat DKI Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman, serta beberapa wali kota, seperti Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi.
Belum terlihat tanda-tanda pertemuan yang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB ini akan dimulai. Pimpinan Banggar, Prasetyo Edi, belum terlihat hadir di dalam ruangan. Tim Banggar yang sudah menduduki kursi pertemuan terpantau baru ada sepuluh orang. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Muhamad Taufik baru tiba di ruang pertemuan sekitar pukul 10.15 WIB.
Ruangan pertemuan juga dipenuhi para staf yang duduk maupun berdiri dari berbagai dinas. Sejumlah petugas terlihat mondar-mandir mencari kursi tambahan dari berbagai ruangan. Sebagian lain lebih memilih untuk menunggu di luar ruangan.
Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil evaluasi Kemedagri terhadap RAPBD DKI tahun Anggaran 2015. Tujuan akhir dari pertemuan yang akan berlangsung selama dua hari ke depan ini akan menghasilkan peraturan daerah untuk mengesahkan anggaran selama setahun ke depan. Namun jika pertemuan berujung buntu, Pemprov DKI Jakarta mau tidak mau mesti menggunakan APBD berplafon tahun anggaran 2014.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Prabowo Sunirman, yang dimintai komentar oleh wartawan mengatakan rapat akan membahas APBD yang pernah dikirim ke Kementerian dalam Negeri. "Soal APBD yang mana dulu? Versi Pemda atau DPRD dulu?" kata Prabowo.
AISHA SHAIDRA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya